BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketegangan antara wali murid dan manajemen SMA Negeri 3 Bojonegoro terkait rekreasi ke Bali,halus tak terdeksi oleh APH tingkat kabupaten mau pun Provinsi,mau pun pemerintah pusat.
Meskipun wacana mencuat isu dugaan, penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai jaminan keberangkatan, pihak humas SMA 3 sekolah kini mengeluarkan pernyataan bahwa Pendidikan di Indonesia itu tidak Gratis, Bojonegoro hari Rabu 8/4/2026.
Dari pengalian informasi,Keluhan ini muncul dari sejumlah wali murid yang mengaku kesulitan ekonomi tapi hal ini harus dilakukan, karena sebelum nya wali murid diduga juga sudah disodori pernyataan dari sekolahan.
“Kita ingin protes,tapi kita sudah disodori pernyataan, yaa bagaimana pun juga harus mencarikan hutangan untuk anak kita,” ungkapnya wanti-wanti harus disembunyikan namanya,demi masa depan anaknya.
Dan ada juga wali murid yang merasa sudah bayar juga dipersulit saat meminta kembali uang yang telah disetorkan ke travel.
Rekreasi ke Bali tetap berjalan dan diselenggarakan oleh SMA 3 Bojonegoro, meskipun ekonomi Indonesia tidak stabil, seolah diduga kegiatan tersebut menjadi ladang bisnis lembaga pendidikan SMA 3 Negeri Bojonegoro.
Meski sekolah mengklaim kegiatan bersifat diselenggarakan pihak travel dan tidak “sukarela”, faktanya wali murid yang batal ikut karena kendala ekonomi, walimurid tidak dapat menarik kembali dana mereka dengan alasan uang sudah masuk ke pihak agen travel.
Kondisi ini diperparah dengan dugaan syarat , bila murid-murid yang ikut rekreasi harus melunasi SPP(red:Sumbangan siswa) pelunasan sumbangan sekolah sebelum siswa diperbolehkan naik ke bus pariwisata.
Bagi siswa kurang mampu, skema “bayar belakangan” menggunakan dana PIP menjadi jalan pintas yang ditawarkan oleh oknum panitia.
“Kalau saya tidak bayar mas, karena anak saya dapat PIP” ungkap wali murid tidak mau disebutkan namanya,yang mengabarkan rekreasi ke Bali seharga 1,5 juta.
Saat dikonfirmasi mengenai beban biaya yang dikeluhkan wali murid, Farid,selaku humas SMA 3 Bojonegoro memberikan jawaban yang mengejutkan.
Ia seolah menepis narasi pendidikan gratis yang selama ini menjadi program unggulan pemerintah.
“Yang jelas Pemerintah kita tidak pernah menggratiskan biaya pendidikan mas…” tulis Farid dalam pesan singkatnya, Senin (6/4).
Dari pengalian informasi Pernyataan ini berbanding terbalik dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melalui program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) berupaya membebaskan biaya SPP di tingkat SMA/SMK Negeri.
Praktik “ijon” atau menjadikan dana PIP sebagai jaminan utang rekreasi dinilai sebagai bentuk kegagalan sekolah dalam melindungi hak siswa tidak mampu.
Dana PIP yang bersifat earmarked seharusnya melindungi siswa dari putus sekolah, bukan justru dialihkan untuk membiayai sektor hiburan (wisata).
“Jika sekolah menyebut tidak ada paksaan, seharusnya tidak ada syarat pelunasan sumbangan untuk ikut rekreasi. Dan jika ada siswa batal, uang milik rakyat itu harus dikembalikan sepenuhnya tanpa potongan alasan travel,” tegas Sugeng Handoyo sekti sekertaris DPC Projo Bojonegoro.
Pernyataan Humas SMAN 3 Bojonegoro yang menyebut pemerintah tidak pernah menggratiskan pendidikan, ditambah dengan skema penggunaan dana PIP untuk rekreasi, kini menjadi bola panas.
Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro untuk turun tangan melakukan audit terhadap transparansi pengelolaan dana Komite dan memastikan bahwa dana bantuan negara (PIP) tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar pendidikan.
Saat cabang Dinas Pendidikan Provinsi di konfirmasi lewat WA nya belum ada keterangan yang resmi terhadap kegiatan rekreasi SMA 3 Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















