Dirlantas Polda Jatim, Pantau Pos Check Point di Madiun

- Admin

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan melaksanakan pengecekan Pos Check Point Madiun kota dan Madiun Kabupaten serta memberikan Bantuan Sosial kepada Takmir Masjid Wilayah Madiun Kabupaten.

Dalam melaksanakan pengecekan tersebut, Direktur Lalu lintas Polda Jatim diikuti oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Sabtu (16/5) pukul 08.30 Wib.

Adapun Pos Check Point dan Masjid yang dikunjungi oleh Direktur Lalu lintas Polda Jatim dan rombongan yaitu, Pos Check Point Madiun Kota di Pos 902 (Jalan Yos Sudarso), Pos Check Point Madiun Kab di exit tol Dumpil km 602, Masjid di wilayah Madiun Kabupaten.

Baca Juga:  Awal Tahun, Polda Jatim Berhasil Sita 50,927 Kilogram Sabu

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, yaitu, mengecek pos check point Madiun Kota dan Madiun Kabupaten dengan atensi.

“Apabila menemukan kendaraan travel gelap segera koordinasikan dengan gugus tugas Covid-19,” ujar Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Dengan kegiatan tersebut, pihaknya juga melakukan penindakan berupa tilang kepada travel gelap dengan menyita surat-surat kendaraan, catat data pengemudi dan nomor handphone.

“Setelah dilakukan penindakan terhadap pengemudi kemudian, untuk mengantar penumpang ketempat tujuan dengan di dampingi personel lantas,” kata Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Launching Aplikasi Traffic Attitude Record di Polres Tulungagung

Setelah itu, lanjut dia, antar sopir ke alamat rumahnya dan kendaraan dibawa kembali ke tempat penindakan dan dilakukan penyitaan.

Kepada personel diwajibkan agar untuk melaksanakan pola hidup sehat dengan tetap melaksanakan protokol covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Lalu lintas Polda Jatim memberikan bantuan sosial berupa sembako secara simbolis kepada takmir masjid di wilayah Madiun Kabupaten.

Pengecekan ini, dilakukan dengan maksud mengetahui kondisi dan atau volume lalu lintas menjelang lebaran serta kesiapan petugas di lapangan di masa pandemi covid-19.

Baca Juga:  Ngopi Bareng DPC Projo Bojonegoro, Begini Keluhan Petani di Desa Tanjungharjo

“Dalam kesiapan petugas dilapangan, yang lain dari biasanya yang dilakukan selama ini serta menciptakan jaring pengaman sosial dengan cara memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru