Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

- Admin

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penanganan kasus pembuangan limbah misterius di Dukuh Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, memasuki babak baru.

Guna mengamankan lokasi dan mempercepat penyelidikan, pihak kepolisian kini resmi memasang garis polisi (police line) di area terdampak, Jumat (16/01/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya pemberitaan dan aduan masyarakat, untuk menangulangi hal hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek bersama jajaran masih kordinasi dengan pemdes dan beberapa warga desa Ngumpak dalem.

Dalam kerusakan tanaman padi yang mulai terjadi, dan dampak lainya akibat terpapar serbuk kimia misterius setebal tiga armada dump truck tersebut, dipasang polis line.

Baca Juga:  Kekisruhan Olimpiade Matematika di Bojonegoro, Pemkab Ambil Tindakan

Tambah Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan ini. Selain mengamankan lokasi agar warga tidak terpapar lebih jauh, Polsek Dander kini tengah berkoordinasi dengan satuan tingkat atas.

“Kita kasih police line. Koordinasi dengan Polres, Sat Reskrim,” ungkap Iptu Warsito secara tegas kepada awak media Suara Bangsa saat berada di lokasi kejadian.

Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kebenaran material tersebut dan melacak pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro

“Ini saya cek, yang naruh siapa belum tahu. Kita cek benar dan kita cari siapa yang membuang di lokasi tersebut. Koordinasi dengan Kades dan perangkat juga terus berjalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro masih menjadi tanda tanya besar sampai berita lanjutan ini dan belum bisa dimintai keterangan.

Hingga saat ini, instansi yang berwenang menangani limbah tersebut belum memberikan balasan maupun pernyataan resmi terkait langkah uji laboratorium untuk memastikan apakah limbah tersebut masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Baca Juga:  Sering Enak-enak Bareng Gadis di Bawah Umur, Pemuda Bojonegoro Dikerangkeng

Catatan redaksi: Ancaman Kejahatan Lingkungan,Berdasarkan aturan hukum, aksi illegal dumping atau pembuangan limbah tanpa izin ini merupakan pelanggaran serius.

Sesuai Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru