Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan inisial MYAP (27) warga Jl. Gatot Koco Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku diamankan di Jl. Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan pada hari minggu (16/11/2026) sekitar pukul 20.51 Wib.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula dengan adanya unggahan video yang viral di media sosial, yang mana seorang perempuan di temukan di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan oleh warga.

“Dalam unggahan video tersebut berbahasa madura,” pola bedeh se kenal kejadian di lesong lakenah oreng kowel , ariah e buang bik lakenah ka jureng (mungkin ada yang kenal, kejadian di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang oleh suaminya ke jurang,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Mabes NGO dan ASN Pamekasan Tuntut Cabut Penghapusan TPP

Dengan adanya video viral dan informasi dari masyarakat, Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan benar tidaknya video yang viral tersebut berlokasikan di Desa Lesong, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar.

“Korban inisial R (26) warga Camplong Kecamatan Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekitar pukul 17.44 wib, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM,” ujar AKP Jupriadi.

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 wib, saat R Hendak berangkat ke Surabaya dengan menaiki Bus AKAS, sesampainya di pasar Camplong bus yang dinaiki oleh korban diberhentikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Bertindak Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Bupati Pamekasan di HUT RI ke 78

Korban dipaksa turun dari bus dan dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah perbukitan Desa Lesong Daya, lalu korban diturunkan dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas tas korban, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku memukul dan menendang Korban berulang kali, hingga pelaku mendapatkan tas milik korban R.

Tidak hanya itu pelaku juga hendak mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil, pelaku juga mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Kemudian korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga yang menolong korban.

“Korban mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan, di lengan atas sebelah kanan, dibagian kaki sebelah kanan dan dibagian paha sebelah kiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Digegerkan Penemuan Bayi di Sekitar TPU Palanggeran

Dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisial MYAP (27).

Dari tangan pelaku petugas mengamnkan, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5i warna merah nebula, 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 (satu) buah tas slempang warna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah), KTP milik korban R, 1 (satu) buah sarung motif Kotak berwarna Biru putih dengan terdapat darah dan 1 (satu) buah kalung emas berwarna kuning dengan berat 2,980 Gram.

“Status korban dengan Pelaku Adalah istri siri,” tambahnya.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terbaru