Beredar Video Polisi Dihadang Warga saat Hendak Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, Begini Faktanya

- Admin

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Viral video yang menarasikan bahwa rombongan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, mendapat penghadangan saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sabtu (03/05/2025) sore.

Narasi yang Beredar

Ada beberapa video yang viral, salah satunya berdurasi tiga puluh delapan detik dan 26 detik. Video pendek itu menunjukkan sejumlah kendaraan polisi yang berjalan beriringan.

Dalam rekaman video yang berdurasi 38 detik terdengar suara seorang laki-laki mengatakan jika rombongan polisi itu balik arah.

“Batuporo di lawan, ini polisinya hancur sekarang kalau tidak kembali. Ayo pulang, ayo pulang,” ucap pria yang merekam video itu.

Sementara dalam video berikutnya berdurasi 26 detik menyajikan, ada beberapa mobil yang berhenti di jalan desa dengan di kerumuni massa.

“Ada sabung ayam di keluarin sama polisi, ya udah di unjuk rasa. Itu lihat,” kata salah seorang pria yang ada di video tersebut.

Baca Juga:  Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pencurian Motor Ojol Perempuan di Surabaya

Cek Fakta

Kapolres Sampang AKBP Hartono secara tegas membantah adanya penghadangan seperti kabar yang beredar di media sosial.

“Ngak ada penghadangan. Itu karena masyarakat mendapat berita hoax, bahwa polisi akan melakukan razia kendaraan bodong dan mati pajak di wilayah itu,” kata Hartono, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon WhatsApp, Minggu (04/05/2025).

Diakui bahwa, dirinya memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Safril Selfianto untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Kecamatan Kedundung.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim itu, kata dia, adalah upaya kepolisian dalam penegakan hukum tindak perjudian sabung ayam.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang di munculkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang membenturkan Polres Sampang dengan warga dalam upaya cipta kondisi Kamtibmas khususnya pemberantasan praktek-praktek perjudian serta pengungkapan tindak pidana narkotika,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tegur Kapolsek yang Tertidur Saat Rapat

Dikatakan Hartono, untuk menuju lokasi judi sabung ayam tergolong sulit. Sebab, posisinya berada jauh dari pemukiman. Untuk sampai ke lokasi judi, polisi membutuhkan waktu sekitar satu jam.

“Informasi dari Kasat Reskrim saya, itu lokasinya jauh banget dari pemukiman dan jalannya ya cuma satu itu,” ujarnya.

Keberadaan judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, itu sudah meresahkan warga setempat. Sebelumnya, pernah digerebek personil gabungan Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedundung.

“Dari upaya penggerebekan, tidak ada tersangka yang berhasil diamankan, karena para pemain membubarkan diri setelah mendengar informasi ada Polisi mendatangi mereka,” bebernya.

Pria berdarah Solo itu menegaskan, pembubaran sabung ayam tersebut sebagai komitmen Polres Sampang dalam memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di wilayah hukum Polres dalam upaya harkamtibmas.

Baca Juga:  Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

“Seluruh bangunan semi permanen arena sabung ayam dan juga tenda-tenda dilokasi perjudian di robohkan, kemudian dibakar untuk mencegah digunakan kembali oleh para penjudi yang sangat meresahkan warga itu,” tegasnya.

Perwira dengan dua bunga melati emas dipundaknya itu meyakini, bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sampang mendukung Polres dalam memberantas perjudian dan narkoba yang ada disekitar tempat tinggal mereka.

“Seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Sampang diharapkan untuk sama-sama ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman, damai kondusif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada perjudian disekitar mereka,” harapnya.

Dirinya menyatakan dengan tegas bahwa Polres Sampang dan jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas perjudian diseluruh wilayah Kabupaten Sampang.

“Kepada para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan segala bentuk aktifitas perjudian,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru