Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pencurian Motor Ojol Perempuan di Surabaya

- Admin

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor ojol perempuan yang terjadi didepan Resto Kaizen daerah PTC Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap ialah NK warga Gondanglegi Kabupaten Malang yang diketahui ternyata seorang residivis pencurian didalam rumah sedangkan S alias SH masih DPO (Daftar pencarian orang).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan salah satu pelaku merupakan residivis curanmor.

“Pelaku NK merupakan residivis pada tahun 2008 yang lalu, dia melakukan kejahatan bersama dengan temanya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Peringati HPN, PWI Jember Santuni Anak Yatim

Tersangka NK menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor kemudian membawanya kabur.

“Setelah mencuri motor tersebut NK membuang kunci T dan selanjutnya mengganti plat nomor sepeda motor tersebut supaya tidak diketahui orang, ” jelasnya.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 (Sembilan) tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB