Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

i

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Alat berat telah disiapkan di lahan persawahan Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, untuk kegiatan penambangan pasir darat di lahan Tanah Negara (TN), Jum’at 25 April 2025.

Meskipun rencana penambangan tersebut telah ditolak oleh Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, pengusaha masih nekad menyiapkan alat beratnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, tambang ilegal tersebut pernah dihentikan oleh warga beberapa bulan lalu.

Namun, kini pengusaha kembali berencana melakukan penambangan dengan melibatkan oknum perangkat desa.

Irham, salah satu tokoh pemuda Desa Ringintunggal, sangat menyayangkan terkait lemahnya aparat penegak hukum di wilayah Bojonegoro.

Baca Juga:  Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

“Kami berharap penegak hukum segera menindaklanjuti dan menghentikan aktivitas rencana tambang ilegal ini,” ujarnya.

Irham menekankan bahwa penambangan ilegal harus dihentikan karena dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak ingin melihat lagi aktivitas tambang ilegal di desa kami,” tegasnya.

Irham berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tidak membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) ketika dikonfirmasi SUARABANGSA.co.id memastikan bahwa PU SDA tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait galian C di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Dangdutan di Desa Gunung Maddah Langgar Prokes, Pengawasan Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Masih Lemah

“Kewenangan tersebut berada di (BBWS) Balai Besar Wilayah Sungai,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:47 WIB

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Berita Terbaru