Dangdutan di Desa Gunung Maddah Langgar Prokes, Pengawasan Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Masih Lemah

- Admin

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur telah abai dalam melindungi masyarakat dari bahaya tertular virus corona dengan membiarkan terjadinya kerumunan di acara pesta dangdut dalam pernikahan salah seorang warga di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang pada Selasa (01/06/2021) malam.

Bahkan, panitia acara tidak memperdulikan penyebaran wabah Covid-19, pesta pernikahan tersebut berlangsung meriah dan bahkan disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube yang sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara hajatan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat. Namun, diduga kuat acara itu telah melanggar Perbup nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dan Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Maut di Kolam Renang Sampang Water Park, Siapa Tanggung Jawab?

Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak panitia terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan dari Satgas Covid-19, selain itu juga diduga karena koordinasi yang amburadul. Tim Satgas Covid-19 hanya mengeluarkan rekomendasi tetapi tidak melakukan pengawasan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mohammad Suharto menyampaikan jika pihaknya masih melakukan koordinasi.

“Saya masih mau koordinasi dulu ya, soalnya kita di gugus tugas kan tidak sendirian, ada tim. Kami akan koordinasi dulu sama Asisten atau pak Sekda. Apa kebijakan beliau akan kami jalankan,” kata Suharto, Kamis (03/06/2021).

Baca Juga:  Bantu Pemerintah, HCML Gelar Vaksinasi Gratis dan Sebar Bantuan Sembako

Seharusnya, kata dia, ketika Satgas Covid-19 telah memberikan rekomendasi semestinya diawasi dan ditindaklanjuti.

“Kalau sudah ada rekomnya kami tidak jalan sendiri, kami ada tim. Tim itu dari TNI-Polri,” timpal Suharto.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu. Diakuinya, jika Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.

“Iya itu, padahal tadi saya sudah mengingatkan pada panitia, tapi kenyataan malah begitu (melanggar protokol kesehatan),” sebutnya dengan nada kecewa, dikonfirmasi via sambungan telepon, kemarin.

Baca Juga:  Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru