Selundupkan Sabu ke Sumenep, Warga Pamekasan dan Sampang Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga warga Pamekasan dan satu warga Sampang, Madura, Jawa Timur tertangkap polisi Sumenep, Rabu (29/01) sekitar pukul 04.20 WIB.

Paslanya, keempatnya kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu seberat 27,21 gram.

Empat orang tersebut berisial MK dan AL serta RH ketiganya adalah warga Dusun Rokem Timur, Desa Sotabar Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Yang ke empat adalah TR warga Dusun Bliker Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering masuk Wilayah Kabupaten Sumenep untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Pesta Sabu, Tiga warga Ganding Ini Kepergok Petugas

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPTU Agus Rusdianto dan didapat info kalau terlapor dari Kabupaten Pamekasan menuju Sumenep membawa Narkotika jenis sabu akan melakukan transaksi,” terangnya.

Maka dilakukan penyelidikan posisi terlapor kemudian menerima informasi bahwa terlapor berada di salah satu rumah milik warga Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan.

“Ditemukan barang bukti tepatnya dilantai ruang tamu berupa sembilan poket Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 13,10 gram yang dibungkus sobekan tisu warna putih,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ini Kata Pakar Hukum Unpad Soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Dua terlapor bernama MK dan AL, setelah ditunjukan mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor RH dan TR.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua terlapor RH dan TR sekira pukul 08.30 wib di area Pelabuhan Ikan Nasional (PIN) alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” sambungnya.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tidak jauh dari kedua terlapor berupa satu poket berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 14.11 gram, setelah ditunjukan kedua terlapor mengakui barang haram itu adalah miliknya dan juga mengakui sebelumya telah menjual sabu kepada terlapor MK dan AL.

Baca Juga:  Dinsos Probolinggo Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

“Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB