Selundupkan Sabu ke Sumenep, Warga Pamekasan dan Sampang Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga warga Pamekasan dan satu warga Sampang, Madura, Jawa Timur tertangkap polisi Sumenep, Rabu (29/01) sekitar pukul 04.20 WIB.

Paslanya, keempatnya kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu seberat 27,21 gram.

Empat orang tersebut berisial MK dan AL serta RH ketiganya adalah warga Dusun Rokem Timur, Desa Sotabar Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Yang ke empat adalah TR warga Dusun Bliker Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering masuk Wilayah Kabupaten Sumenep untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Tiga Sekolah dan Dua Desa di Probolinggo Mendapat Penghargaan Adiwiyata

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPTU Agus Rusdianto dan didapat info kalau terlapor dari Kabupaten Pamekasan menuju Sumenep membawa Narkotika jenis sabu akan melakukan transaksi,” terangnya.

Maka dilakukan penyelidikan posisi terlapor kemudian menerima informasi bahwa terlapor berada di salah satu rumah milik warga Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan.

“Ditemukan barang bukti tepatnya dilantai ruang tamu berupa sembilan poket Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 13,10 gram yang dibungkus sobekan tisu warna putih,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pesta Sabu Dengan Wanita Cantik, Mantan Kades di Sumenep Digelandang Polisi

Dua terlapor bernama MK dan AL, setelah ditunjukan mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor RH dan TR.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua terlapor RH dan TR sekira pukul 08.30 wib di area Pelabuhan Ikan Nasional (PIN) alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” sambungnya.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tidak jauh dari kedua terlapor berupa satu poket berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 14.11 gram, setelah ditunjukan kedua terlapor mengakui barang haram itu adalah miliknya dan juga mengakui sebelumya telah menjual sabu kepada terlapor MK dan AL.

Baca Juga:  Penggilingan Padi di Cluring Banyuwangi Disatroni Maling, Polisi Buru Pelaku

“Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru