BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id Penggilingan padi milik Hj. Bibit Markutik, Dusun Kepatihan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, disatroni maling. Pelaku yang masih diburu pihak kepolisian sektor setempat dalam aksinya berhasil mencuri mesin las, dan kabel listrik milik wanita berusia 52 tahun tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cluring Iptu. Yaman Adinata SH, membenarkan peristiwa yang berlangsung Senin (11/07/2022) sekitar Pukul 05.00 WIB. Hal ini ia katakan berdasar pada laporan korban. Sesuai keterangan para saksi pihaknya menjelaskan, sekitar Pukul 05.00 WIB saksi bersama ke empat rekannya saat memgambil sekam padi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapati adanya mesin gerindra di jalan menuju ke ruang dryer padi.
Lalu saksi melihat pintu ruangan dryer padi keadaan terbuka dan terdapat cahaya dari sebuah lubang. Setelah dilihat ternyata ada sebuah tembok bagian utara diduga dijebol pelaku pencurian. Karena itu saksi kemudian datang kerumah pemilik penggilingan padi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi bersama anak pemilik penggilingan padi, di TKP terdapat saluran kabel – kabel yang mengarah ke dynamo sepanjang kurang lebih 60 meter hilang. Bukan hanya itu, sebuah mesin las yang berada di dapur penggilingan juga ikut raib.
“Atas kejadian ini korban menelan kerugian sekitar Rp. 20 juta. Kami mengamankan dua buah gembok yang rusak di TKP yang diserahkan oleh korban sebagi barang bukti. Tersangka masih dalam proses penyelidikan,” terang Iptu. Yaman Adinata SH.