Pesta Sabu Dengan Wanita Cantik, Mantan Kades di Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idSatresarkoba Polres Sumenep kembali melakukan penggerebekan terhadap mantan Kades dan seorang perempuan di Salah satu resto di Sumenep yaitu Resto Apoeng Kheta yang berada di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Senin (20/09) sekitar pukul 00:30 dini hari.

Sebelumnya, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi A1 bahwa akan akan ada kegiatan melanggar hukum dengan cara berpesta obat-obatan terlarang di resto tersebut.

Oleh demikian, anggota Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan benar adanya, anggota berhasil menggerebek dua orang yaitu pria dan wanita di salah satu kamar resto Apoeng Kheta sedang mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Sambangi dan Berikan Bantuan Langsung Kepada Korban Banjir

Anggota berhasil meringkus Warid (43) warga Dusun Batu Ampar Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, dan Radhatul Jannatin (27) warga Desa Sera Timur Kecamatan Bluto Sumenep.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, maka ditemukan barang bukti,” terang Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti, Senin (20/09).

Lanjut Widi menjelaskan, bahwa dari tersangka Warid ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, serta sobekan tisu warna putih sebagai bungkus seperangkat alat hisap.

Baca Juga:  Diduga 'Ngutil' Dompet, Warga Lanjuk Sumenep Nyaris Bonyok Dimassa

“Seperangkat alat hisap itu sendiri terdiri dari bong yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening kombinasi orange sebagai kompor, dan 1 unit HP merek OPPO warna putih bersilikon,” lanjutnya.

Selain itu, dari tersangka Raudhatul Jannatin juga ditemukan 1 unit HP merek VIVO warna hitam bersilikon, sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Bentuk Pansus LKPJ Bupati tahun 2021

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru