Pesta Sabu Dengan Wanita Cantik, Mantan Kades di Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idSatresarkoba Polres Sumenep kembali melakukan penggerebekan terhadap mantan Kades dan seorang perempuan di Salah satu resto di Sumenep yaitu Resto Apoeng Kheta yang berada di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Senin (20/09) sekitar pukul 00:30 dini hari.

Sebelumnya, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi A1 bahwa akan akan ada kegiatan melanggar hukum dengan cara berpesta obat-obatan terlarang di resto tersebut.

Oleh demikian, anggota Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan benar adanya, anggota berhasil menggerebek dua orang yaitu pria dan wanita di salah satu kamar resto Apoeng Kheta sedang mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Diduga Kurang Perawatan, Kamera CCTV di Sejumlah Lokasi di Sampang Tak Berfungsi Maksimal

Anggota berhasil meringkus Warid (43) warga Dusun Batu Ampar Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, dan Radhatul Jannatin (27) warga Desa Sera Timur Kecamatan Bluto Sumenep.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, maka ditemukan barang bukti,” terang Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti, Senin (20/09).

Lanjut Widi menjelaskan, bahwa dari tersangka Warid ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, serta sobekan tisu warna putih sebagai bungkus seperangkat alat hisap.

Baca Juga:  Reses III Anggota DPRD Sumenep H. Sami'oeddin Sosialisasikan Covid-19 dan Santuni Anak Yatim

“Seperangkat alat hisap itu sendiri terdiri dari bong yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening kombinasi orange sebagai kompor, dan 1 unit HP merek OPPO warna putih bersilikon,” lanjutnya.

Selain itu, dari tersangka Raudhatul Jannatin juga ditemukan 1 unit HP merek VIVO warna hitam bersilikon, sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Dewan Penasehat Projo Tidak Maju di Musda Partai Golkar Bojonegoro, Siapa Pengganti Hj. Mitroatin?

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru