Pesta Sabu Dengan Wanita Cantik, Mantan Kades di Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idSatresarkoba Polres Sumenep kembali melakukan penggerebekan terhadap mantan Kades dan seorang perempuan di Salah satu resto di Sumenep yaitu Resto Apoeng Kheta yang berada di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Senin (20/09) sekitar pukul 00:30 dini hari.

Sebelumnya, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi A1 bahwa akan akan ada kegiatan melanggar hukum dengan cara berpesta obat-obatan terlarang di resto tersebut.

Oleh demikian, anggota Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan benar adanya, anggota berhasil menggerebek dua orang yaitu pria dan wanita di salah satu kamar resto Apoeng Kheta sedang mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Relawan Ragukan Rekom PPP, Ra Mamak Disebut Masih Punya Peluang Besar

Anggota berhasil meringkus Warid (43) warga Dusun Batu Ampar Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, dan Radhatul Jannatin (27) warga Desa Sera Timur Kecamatan Bluto Sumenep.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, maka ditemukan barang bukti,” terang Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti, Senin (20/09).

Lanjut Widi menjelaskan, bahwa dari tersangka Warid ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, serta sobekan tisu warna putih sebagai bungkus seperangkat alat hisap.

Baca Juga:  Truk Tangki Tabrak Truk Fuso di Surabaya

“Seperangkat alat hisap itu sendiri terdiri dari bong yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening kombinasi orange sebagai kompor, dan 1 unit HP merek OPPO warna putih bersilikon,” lanjutnya.

Selain itu, dari tersangka Raudhatul Jannatin juga ditemukan 1 unit HP merek VIVO warna hitam bersilikon, sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bentuk Tim Jokotole Sebagai Garda Pertama Cegah Corona

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru