Bersama DPRD dan Perusahaan Migas, Pemkab Bojonegoro Rumuskan Kembali Masalah CSR Tahun 2025

- Admin

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Bojonegoro bersama Komisi C DPRD Bojonegoro dan beberapa Perusahaan Migas yang ada di Bojonegoro melalukan hearing merumuskan CSR di tahun 2025. Bojonegoro, Selasa (4/4/2025).

Dalam Hearing tersebut ada Bapeda, SKK Migas Jabanusa, Pertamina EP Cepu zona 12 Jambaran Tiung biru, Pertamina EP Cepu Zona 11 Sukowati, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) dan Pt Asri Dharma Sentosa (ADS).

Kepala Dinas Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Achmad Gunawan Ferdiansyah S.STP mengatakan, CSR di 2025 nanti akan dirumuskan ulang sesuai Perda dan Perbub.

Dalam pengelolaan CSR 2025 seperti yang diamanatkan oleh Bupati yang baru untuk mengentaskan kemiskinan, karena belum tahu secara materinya maka akan ada pertemuan lebih lanjut dengan DPRD dan beberapa perusahaan, agar tidak berbeda-beda.

Baca Juga:  Videotron Bertahun-tahun di Bojonegoro Terlihat Mati dan Tak Terawat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

“Mengerucut beberapa materi lebih lanjut, jadi nanti akan berpedoman pada Perda nomer 18/2015 tentang CSR, agar nanti tidak ada yang berbeda-beda,” terangnya.

Saat disingung terkait apakah ada perubahan dalam pengelolaan CSR, Lelaki yang akrab dipangil Gunawan tersebut menjelaskan, CSR tersebut sebagai bentuk pertangung jawaban sosial kepada perusahaan dengan masyarakat dan kedepan yang terdampak dan yang tidak terdampak pengelolaannya berbeda, akan diprioritaskan daerah yang terdampak.

“CSR Sebagai bentuk pertangung jawaban sosial dari perusahaan untuk masyarakat sekitar, jadi perusahaan bertangung jawab yang terdampak menjadi preoritas,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Komisi C Ahmad Supriyanto bahwa, bahwa Hearing bersama Dengan Beppeda, dan SKK Migas Jabanusa, Pertamina EP Cepu zona 12 Jambaran Tiung biru, Pertamina EP Cepu Zona 11 Sukowati, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) dan Pt Asri Dharma Sentosa (ADS), Belum menemukan model pengelolaan CSR yang seperti di amanatkan oleh Bupati yang baru (Red: Pengentasan kemiskinan).

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencuri Hewan Ternak Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro

Dan dalam hearing tersebut belum menemukan kesimpulan, hal tersebut segera dijadwal ulang rapat tersebut.

“Dari hasil rapat pagi ini, Bappeda menyampaikan Perencanaan CSR 2025 telah direncanakan di 2024 di masa transisi, jadi Bappeda belum tahu Visi misi bupati yang baru, dan dari hasil rapat tadi masing-masing perusahaan juga belum tahu mengerakan kemana arah CSRnya,” jelasnya.

Achmad Supriyanto menambahkan, Komisi C bersama Bappeda, SKK Migas Jabanusa, Pertamina EP Cepu zona 12 Jambaran Tiung biru, Pertamina EP Cepu Zona 11 Sukowati, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) dan Pt Asri Dharma Sentosa (ADS) segera rapat kembali dalam minggu depan.

Baca Juga:  Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

Ia menambahkan, Komisi C telah merekomendasi ke Bappeda untuk segera merevisi Perda dan Perbup tentang CSR.

“Kita akan memperbaiki Tata kelola dengan merevisi perbub tentang CSR, tadi kita rekomendasikan ke Bappeda untuk merevisi aturan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, Minggu depan Komisi C akan meminta DPRD Bojonegoro untuk lakukan Revisi Perda nomer 5 tentang CSR di Bapemperda 2026, serta akan segera kordinasi dan croscek ke SKK Migas terkait besaran Nominal CSR untuk Bojonegoro.

“Dari DPRD kita akan lakukan Revisi Perda nomer 5 tentang CSR di bapemperda 2026 nanti, Karena tadi tidak menyebutkan nominal maka kita akan menagih nominal nya,dan kita akan croscek ke SKK Migas berapa besarannya,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru