Pemkab Bojonegoro Lakukan MoU Dengan PT Pertamina EP Cepu

- Admin

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama PT Pertamina EP Cepu terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Ketahanan Energi Nasional (KEN).

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama operasional untuk pengelolaan sumur idle dan sumur tua di wilayah Blok Cepu.

Inisiatif ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi terbaru ini membuka peluang kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk BUMD, koperasi, UMKM, sebagai pengelola sumur, serta kerja sama dalam aspek teknologi.

Baca Juga:  Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, mendorong inovasi, dan mengubah pendekatan tradisional menjadi lebih profesional dan sesuai dengan kaidah pertambangan yang berlaku.

Hari ini Selasa 8/7/2025, bertempat di Gedung Perminyakan UPN Veteran Yogyakarta, Melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), Pemkab Bojonegoro bersama PT Pertamina EP Cepu, di Yogyakarta, Provinsi Jawa tengah.

Pertamina EP Cepu berharap penggunaan teknologi baru dapat mempercepat reaktivasi sumur-sumur yang selama ini tidak produktif. Pendekatan ini bukan hanya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pasokan energi nasional, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi komitmen nyata dari seluruh pihak.

“Saya berharap dengan kerjasama ini, Pertamina diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak secara nasional, sementara daerah juga mendapatkan manfaat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” harap Bupati.

Sumur idle adalah sumur minyak atau gas yang sebelumnya aktif berproduksi namun saat ini tidak lagi digunakan atau dihentikan operasinya untuk sementara waktu. Sumur ini bisa jadi masih memiliki potensi produksi namun belum dimanfaatkan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Ikutkan 50 Atlet di Outbound Cabor

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB