Toko Modern Berjejaring Ilegal Makin Marak, Dua Pejabat di Bojonegoro Segara Dipangil Polres

- Admin

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penataan Toko modern berjejaring makin merebak dan tiap kecamatan muncul baru, dan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) dan Dinas perdagangan dan Koperasi UM tidak singkron, saat di hearing oleh Komisi B Toko modern berjejaring di Kalitidu muncul bersamaan. Sabtu 22/2/2025 Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Dalam penelusuran Awak media SUARABANGSA.co.id, sebelum Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopdag) Sukaemi dimutasi ada dua Toko modern berjejaring di wilayah Kalitidu Berdiri bersamaan.

Baca Juga:  Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter

Saat awak media Suara Bangsa Konfirmasi lewat HPnya mantan kepala Dinas Dinkopdag Sukaemi tidak merespon, sunguh disayangkan saat lagi kencang-kencangnya toko modern berjejaring sedang hangat, Kepala dinas terkait di Mutasi di masa Transisi.

Kasak kusuk terkait dibawah terkait perizinan makin liar dan Seakan Aturan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan di abaikan oleh pihak pejabat Bojonegoro.

Baca Juga:  Melalui Puskesmas Pademawu, Pemkab Pamekasan Berikan Vaksin Sinovac Untuk Lansia

Dari hasil pengalian Informasi dua pejabat Bojonegoro terkait perizinan toko modern berjejaring infonya segara dipangil oleh pihak kepolisian Resort Bojonegoro.

Awak media SUARABANGSA.co.id mengali dan mengutip dari suarabanyuurip.com, mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Sukaemi dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusnita Liasari bakal diminta hadir di Polres Bojonegoro minggu depan.

“Kami panggil (Sukaemi dan Yusnita Liasari) minggu depan,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono tentang dua mantan kepala dinas tersebut, seperti dikutip dari Suarabanguurib.com, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga:  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Sampang Dibiarkan Merajalela, Siapa Ambil Untung?

Sukaemi diketahui kini telah dimutasi pada posisi barunya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Sampai Berita ini diturunkan Sukaemi dihubungi oleh Awak media tidak diangkat Pangilan Hpnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB