Toko Modern Berjejaring Ilegal Makin Marak, Dua Pejabat di Bojonegoro Segara Dipangil Polres

- Admin

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penataan Toko modern berjejaring makin merebak dan tiap kecamatan muncul baru, dan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) dan Dinas perdagangan dan Koperasi UM tidak singkron, saat di hearing oleh Komisi B Toko modern berjejaring di Kalitidu muncul bersamaan. Sabtu 22/2/2025 Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Dalam penelusuran Awak media SUARABANGSA.co.id, sebelum Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopdag) Sukaemi dimutasi ada dua Toko modern berjejaring di wilayah Kalitidu Berdiri bersamaan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Minta Komite Sekolah Dukung Menumbuhkembangkan Kreativitas dan Akademik Siswa

Saat awak media Suara Bangsa Konfirmasi lewat HPnya mantan kepala Dinas Dinkopdag Sukaemi tidak merespon, sunguh disayangkan saat lagi kencang-kencangnya toko modern berjejaring sedang hangat, Kepala dinas terkait di Mutasi di masa Transisi.

Kasak kusuk terkait dibawah terkait perizinan makin liar dan Seakan Aturan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan di abaikan oleh pihak pejabat Bojonegoro.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Ponpes Miftahul Qulub

Dari hasil pengalian Informasi dua pejabat Bojonegoro terkait perizinan toko modern berjejaring infonya segara dipangil oleh pihak kepolisian Resort Bojonegoro.

Awak media SUARABANGSA.co.id mengali dan mengutip dari suarabanyuurip.com, mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Sukaemi dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusnita Liasari bakal diminta hadir di Polres Bojonegoro minggu depan.

“Kami panggil (Sukaemi dan Yusnita Liasari) minggu depan,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono tentang dua mantan kepala dinas tersebut, seperti dikutip dari Suarabanguurib.com, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Gelar Doa Bersama Tukang Becak

Sukaemi diketahui kini telah dimutasi pada posisi barunya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Sampai Berita ini diturunkan Sukaemi dihubungi oleh Awak media tidak diangkat Pangilan Hpnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru