Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Kepolisian Polda Jatim.

Keempat para pelaku tersebut antara lain Lelaki berinisial HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) ketiganya berasal dari Sidoarjo, Sedangkan MRF lelaki (21) berasal dari Kabupaten Gresik.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menyampaikan, Surahman mengaku menjadi korban pemerasan oleh empat pria, satu diantara mereka ternyata teman korban, yakni MRF.

Baca Juga:  Anggota Polisi Pamekasan Ditusuk, Tubuhnya Berlumuran Darah

“Jadi pelapor (Surahman )ini mengenal saudara MRF. Kemudian tanggal 1 September yang bersangkutan diajak (MRF) mengkonsumsi sabu di wilayah Semampir, Surabaya. Setelah mengkonsumsi sabu, saudara MRF menyuruh mengantongi sabu pada dompet korban,” terang Suryono, Kamis, 3 Oktober 2024.

Saat perjalanan pulang dari nyabu, Surahman dihadang oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Mereka lalu mengajaknya ke sebuah minimarket dan menjelaskan bahwa akan menangkap Surahman karena menyimpan sabu.

Surahman kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diajak berkeliling. Di kendaraan itu, komplotan melancarkan aksinya. Meminta sejumlah uang kepada Surahman sambil sesekali menganiaya, memborgol hingga menodongkan korek api menyerupai pistol.

Baca Juga:  Pria di Tambelangan Sampang Rampas HP di Tempat Sepi, Modusnya Pura-pura Kehabisan Bensin

Awalnya komplotan meminta tebusan uang senilai Rp50 juta, namun setelah terjadi tawar menawar, akhirnya disepakati hanya Rp15 juta.

“Pelapor ini telepon pamannya, awalnya minta Rp50 juta namun disepakati Rp15 juta,” lanjutnya.

Keesokan hari, paman korban mengajak bertemu para pelaku untuk menyerahkan uang yang diminta. Pertemuan berlangsung sekitar Pasar Puspa Agro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain handphone, uang tunai Rp100 ribu sisa hasil pemerasan, korek api berbentuk pistol, serta STNK asli yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

Atas perbuatanya para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB