Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

- Admin

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tlanakan menerima laporan tindak pidana penganiayaan di Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Sabtu, (20-04-2024) pukul 18.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Tlanakan membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2024/SPKT/POLSEK TLANAKAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 20 April 2024.

Dalam laporan Polisi tersebut di jelaskan kronologi kejadian oleh pelapor dan saksi-saksi, bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira jam 16.00 Wib di pinggir jalan Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Sampang Gendong Penyandang Disabilitas yang Bertekad Kuat untuk Divaksin

Kapolsek Tlanakan, AKP Junairi Tirto Admojo, melalui Kasihumas AKP Sri sugiarto menjelaskan, “pada saat itu korban MR, 68 tahun, pekerjaan tani, alamat Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, mengangkut rumput untuk makan sapinya dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di tempat kejadian sepeda motor yang di pergunakan korban ditendang oleh pelaku S, 30 tahun dan alamat sama dengan korban”.

“Korban tidak terjatuh hanya rumput yang dibawa korban miring, kemudian pelaku S langsung membacok sebanyak satu kali dengan menggunakan sabit pemotong Rumput dan mengenai kepala bagian belakang MR dan setelah membacok pelaku S langsung lari dan korban oleh saksi S langsung di bawa ke RSUD dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok kepala bagian belakang”, tambah Kasihumas.

Baca Juga:  TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja

Dengan adanya laporan tersebut Polsek Tlanakan segera membuat permohonan Visum ke RSUD dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mencari pelaku S yang melarikan diri setelah melakukan pembacokan.

“Kami berupaya untuk segera menangkap pelaku S, dan Polsek Tlanakan dalam pengejaran ini di backup oleh tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga pelaku segera menyerahkan diri,” pungkas AKP Sri.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan
Dua Pejabat Utama Polres Pamekasan Dimutasi
Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Netral di Pilkada 2024
Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolres Bojonegoro Imbau Siswa Tidak Lakukan Hal Negatif
Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong
Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid
Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati
Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:41 WIB

Fattah Jasin Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup ke PBB Pamekasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:33 WIB

Fattah Jasin dan K. Holilurrahman Bakal Berebut Kursi Pamekasan 1, Ini Kata Pengamat

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:37 WIB

Mantan Bupati Pamekasan Juga Berebut Rekom PBB untuk Pilbup 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:36 WIB

Anna Mu’awanah-Sahudi Mulai Santer Dibicarakan Jelang Pilkada Bojonegoro 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 22:01 WIB

Setelah Kembalikan Berkas ke Demokrat, Fattah Jasin Ambil Formulir di PBB

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:59 WIB

Antarkan Fattah Jasin, Ini Kata Mantan Gubernur Jatim H. Imam Utomo Soeparno

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:50 WIB

Didampingi Mantan Gubernur Jatim, Fattah Jasin Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Pamekasan

Senin, 6 Mei 2024 - 17:20 WIB

Hanura Bojonegoro Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Berita Terbaru