Launching Sistem E-TLE Diindur Tanggal 16 Januari 2020

- Admin

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sistem Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) yang rencananya akan dilaunchingkan pada tanggal 14 Januari, kini harus diundur pada tanggal 16 Januari 2020. Hal tersebut, karena Kakorlantas Mabes Polri masih ada halangan.

“Nanti saat di launching pada tanggal 16 Januari 2020 itu sudah mulai penindakan, jadi tilangnya sudah berlaku,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom, Senin (14/1).

Ia menambahkan, mulai tanggal 16 E-TLE masih dalam masa percobaan, jadi hanya diberikan teguran simpatik saja, dengan mengirimkan surat pelanggar sesuai alamatnya, dan nantinya bagi pelanggar melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum di Siola Kota Surabaya.

Baca Juga:  Mewujudkan Generasi Millenial, Dirlantas Polda Jatim Sambang Ubaya

Dalam masa percobaan ini, sudah banyak anggota lantas yang menyampaikan, bahwa L-TLE masih dalam uji coba.

“Kamaren itu, direncanakan pada tanggal 14 Januari, ternyata Kakornya masih ada kegiatan, jadi kita perpanjang dua hari lagi, untuk uji cobanya sambil menunggu launchingnya,” sambungnya.

“Pada saat sudah dilaunching, sudah di mulai penindakan terhadap pelanggar,” ucapnya.

Ditlantas Polda Jatim akan menindak tegas semua pelanggar yang terekan CCTV pada kendaraan R2 maupun R4.

Ia juga menyampaikan, dengan adanya hal tersebut, pihaknya sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan secara otomatis untuk pelanggaran, akan bisa berkurang.

Baca Juga:  Kasus Gugatan TITD HOK Swie Bio Bojonegoro Mulai Ada Titik Terang, Akan Segera Dieksekusi?

Sementara kalau sekarang ini, banyak pelanggar, dikarenakan para pengendara belum tau.

“Dalam penindakan E-TLE ini, semua kami akan tindak tegas, mulai R2 dan R4 akan kami tindak, yang terekan di CCTV, kami akan memberikan surat pelanggar, yang terterah alamat pelanggar tersebut,” pungkas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru