Desa Plesungan Kapas Bojonegoro Masuk Nominasi Observasi Lapangan Replikasi Desa Anti Korupsi

- Admin

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Jawa timur lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Timur, Inspektorat, Kominfo Jawa timur lakukan observasi lapangan Replikasi Desa anti korupsi.

Dan Desa Plesungan kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro masuk nominasi dalam lomba Replikasi Desa anti korupsi. (1/12/2023).

Dalam sambutanya kepala Desa Plesungan Moch. Choiri saat menyambut rombongan kepala bidang Kemasyarakatan Desa, DPMPD Jawa timur bersama jajaran, inspektorat dan jajaran, Kominfo Jawa timur bersama jajaran saat observasi lapangan di Desa Plesungan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Begini harapan Bupati

Menurut lelaki yang dulu pernah menjadi Calon Bupati Bojonegoro, dalam pencegahan anti korupsi di desa Plesungan telah diterapkan sejak dahulu, saat dirinya menjabat kepala desa di periode kedua. Salah satu contoh, bila ada masyarakat mempunyai hajatan dari pesta perkawinan atau Sunatan, warga desa Plesungan tidak diperkenankan atau diperoleh kan memberi kiriman (parcel makanan) kepada perangkat desa, kecuali kepada kasi pelayanan (Modhin) dan kepala Desa selama itu tidak memberatkan yang mempunyai hajat, hal tersebut pun tidak diperbolehkan melebihi 150 ribu, hal tersebut adalah bagian dari upaya pencegahan gratifikasi, kegiatan tersebut juga dituangkan di peraturan desa (Perdes) Plesungan.

Baca Juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028

“Bila ada warga desa yang punya hajatan, manten atau sunatan, perangkat desa itu sering di kirim hantaran dari nasi sampai ikan ayam utuh, dan itu sudah menjadi tradisi di desa sejak dari dahulu itu sempat menjadi perdebatan, maka itu mulai kita tertibkan, dari perangkat desa ada sembilan dan satu kepala desa, dan hanya kasi pelayanan( Modhin) saja dan kepala desa yang boleh dikirim asal tidak memberatkan, tapi tidak boleh lebih dari 150 ribu, dan itu kita tuangkan di Perdes,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soroti Jalan Rusak, DPD Golkar Bojonegoro: Masyarakat Tidak Butuh Janji Anggaran Tahun Depan

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru