Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

- Admin

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Berangkat dari pengungkapan kasus investasi online yang memilik 264 ribu member membuat Ditreskrimsus Polda Jatim membentuk dua sistem Posko pengaduan yang disiapkan SPKT Polda Jawa Timur.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gedion Arif Setyawan mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut, dari pihak member yang merasa dirugikan, tidak usah takut untuk melaporkan kepada Polda Jatim.

Pihaknya juga menyampaikan, ada beberapa korban yang sudah melaporkan, dan ada juga yang konsultasi, karena harus ada pom yang diisi untuk menyakinkan bahwa itu adalah member yang telah pop ap korban.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Narkoba, Warga Surabaya Digelandang Polsek Tandes

“Kalau ada uang yang sudah ditarik didalam member tersebut, sebaiknya dikembalikan, kalau tidak, ya kita akan periksa, soalnya, itu bukan uang dia, itu uangnya member yang lain, dan termasuk mobil-mobil ini,” kata Kombes Pol Gedion Arif Setyawan.

Dalam pembuatan Posko pengaduan masyarakat, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika, menyampaikan, Polda Jatim membuat dua sistem yang secara real dan secara nyata sudah diaiapkan di SPKT Polda Jatim.

“Adapun dalam Posko pengaduan ini, ada ruang konsultan atau konsultasi di sana, para pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Kapolda Jatim Resmikan TACS

Kemudian nanti akan diterima pengaduan dalam bentuk mektrik nyata real ditulis sama yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti dan identitas yang lengkap.

Untuk skema yang kedua, yaitu melalui online, nanti akan dibuatkan oleh Direktorat Krimsus Polda Jatim, yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu berupa Facebook Twitter WastsApp itu nanti dimana pun, semuanya bisa melaporakn melalui aplikasi tersebut.

“Agar masyarakat mudah melaporkan kepada Polda Jatim, dan Posko pengaduan ini, untuk pelaporan 24 jam entah melalui online maupun offline, di SPKT juga 24 jam secaranyata,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:54 WIB

XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:24 WIB

GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:55 WIB

VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB