Ketahuan Bawa Narkoba, Warga Surabaya Digelandang Polsek Tandes

- Admin

Minggu, 3 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Purwadi bin Supa’i (38) alamat jalan Made Selatan No 29 Kelurahan Made Kecamatan Sambikerep Surabaya, diketahui transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (3/11).

“Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 pukul 22:00 Wib, di Jalan Mbah Ratu Dekat perempatan TL Kecamatan Kerembangan Kota Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap seorang penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto.

Awal mulanya penangkapan tersebut, anggota TAB Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, mendapatkan informasi bahwa di tempat sering dibuat tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sebut Kampung Tangguh Sangat Efektif Tekan Penyebaran Covid 19

Kemudian, kata dia, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 anggota melakukan penyelidikan, ternyata benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Rabu (30/10) pukul 22:00 Wib.

“Sedangkan hasil dari penangkapan, menyita barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 grem,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik rajawali untuk dilakukan tes urine, dan hasil positif, kemudian dibawa ke Polsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut,

“Dengan adanya barang bukti yang ada, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Kusminto.

loading…


Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru