SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bunga (14) gadis asal Masalembu diduga menjadi korban perbuatan cabul tetangganya yang berinisial SP (45), Senin (23/12/2019) lalu.
“Kedatangan saya ke Polres Sumenep untuk melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anak saya,” jelas BH (40), ayah Bunga, Kamis (02/01).
Berdasarkan penuturan ankanya, BH menceritakan peristiwa yang menimpa Bunga jelang tengah malam waktu itu.
Kata BH, kejadian itu berawal dari SMS SP ke Bunga pada Senin (23/12/2019) sore. SMS yang masuk sekitar pukul 16.05 WIB itu sendiri bukan atas nama SP, melainkan atas nama Ari, pacar Bunga.
Dalam pesannya, SP mengajak dan memaksa Bunga untuk bertemu. Ia berjanji akan menjemput Bunga ke rumahnya apabila orang tua korban sudah tidur.
Bunga sendiri sempat menolak ajakan untuk bertemu karena takut pada kedua orang tuanya. Namun, SP yang mengaku sebagai Ari meyakinkan Bunga, itu akan menjadi urusannya.
“Setelah kami tidur di kamar sekitar pukul 23.00 WIB, anak saya memberi tahu SP untuk menjemputnya,” jelas BH.
Tak lama kemudian, SP langsung menjemput Bunga memakai motor Beat merah. Korban lalu dibawa ke lokasi kejadian, tepatnya di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Masalembu.
Menurut keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, Bunga terkejut dan bertanya keberadaan Ari ketika tiba di lokasi. Sebab, korban tak melihat sang pacar berada di situ.
“Kata SP Ari ada di Sumatera. Kemudian SP langsung memaksa Bunga untuk melayani nafsu bejatnya. SP memaksa untuk berhubungan tidak senonoh,” cerita sumber tersebut.
Sementara itu, di rumahnya, BH yang mengetahui sang anak tak ada di kamarnya merasa kebingungan. Kemudian, ia berusaha melakukan pencarian, namun hasilnya nihil.
“Waktu itu tak bisa dihubungi karena anak saya tak membawa HP,” ujar BH.
Di lokasi kejadian, SP yang sudah puas melampiaskan nafsunya, lalu mengajak Bunga kembali ke rumahnya. Namun sesampainya di rumah, kepulangan mereka dipergoki BH.
“Sampai di rumah sekitar jam 1 dini hari, saya melihat kok anak saya boncengan dengan SP. Karena kepergok, SP langsung bawa kabur anak saya lagi,” tutur BH.
Melihat anaknya dibawa kabur, BH langsung melakukan pengejaran. Sekitar 500 meter dari kejaran, BH berhasil menghadang motor SP dan mengambil sang anak.
“Sempat terjadi cekcok antara BH dan SP. Dan SP mengaku khilaf ke BH,” timpal keluarga korban yang mendampingi BH dan anaknya melapor ke Unit PPA Polres Sumenep.
Atas kejadian tersebut, pada Selasa (24/12/2019) BH dan Bunga melapor ke Mapolsek Masalembu setelah terlebih dahulu melapor ke Kepala Desa Masalima. Saran Pak Kades, BH diminta langsung melapor ke Mapolsek Masalembu.
“Saat melaporkan ke Polsek, saya disuruh langsung melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep,” aku BH.
Kemudian pada Senin (30/12/2019) lalu, BH melalui kuasa hukumnya, YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep.
Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH kepada sejumlah media mengungkapkan, dirinya berharap agar polisi segera menangkap terlapor yang diduga mencabuli putri kliennya.
“Alhamdulillah laporan kami diterima. Tadi sudah tanda tangan,” ujar BH.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan pencabulan anak di bawah umur di Masalembu.
“Ada dari Masalembu. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti,” singkatnya.