Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

- Admin

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

i

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Maraknya penggunaan Sepeda Motor Listrik di Jalan Raya saat ini oleh Kalangan Masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengeluarkan larangan.

Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya dianggap membahayakan, apalagi marak digunakan oleh anak-anak dibawah umur.

Sedangkan Sepeda Listrik hanya boleh digunakan di Halaman Rumah, kawasan Car free Day, serta tempat-tempat tertentu yang jauh dari Jalan Raya.

Sepeda Listrik atau Kendaraan tertentu lainnya juga ditetapkan, beroperasi di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 kilometer perjam.

Baca Juga:  Pelaku Pembuang Bayi di Puskesmas Gapura Sumenep Diselidiki Polisi

Untuk itu sosialisasi dan imbauan serta upaya tegas terus dilakukan oleh pihak Kepolisian, tentang bahaya penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya.

“Hal itu kami laksanakan disekitar Jalan Raya, Sekolah-Sekolah, serta tempat-tempat berkumpulnya Orang-Orang,” terang Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono, Senin (18/09/2023) siang.

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru