Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

- Admin

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

i

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

Sementara bagi Anak -Anak yang kedapatan menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Petugas akan memberikan teguran langsung kepada mereka.

“Ketika diberikan teguran masih tetap, pihak kami nantinya akan memberikan sangsi tegas,” imbuhnya.

Sepeda listrik diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 Tahun 2020, tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak Motor Listrik, dan aturan ini juga mengatur tentang Otopet, Sekuter Listrik, Hoverboard, dan Sepeda Roda Satu.

Adapun syarat penggunaan kendaraan tertentu berbasis listrik adalah menggunakan Helm, Pengendara minimal 12 Tahun dan tidak boleh mengangkut Penumpang, kecuali dilengkapi Jok Penumpang dan melarang modifikasi daya Motor Listrik.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Terima Bantuan APD dari H Ach Ruba'i

Berita Terkait

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:47 WIB

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Berita Terbaru