DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Tiga Raperda

- Admin

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menggenjot pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Alasannya, ketiga rancangan regulasi itu dinilai cukup urgen dan mendesak untuk dituntaskan.

Tiga Raperda tersebut adalah raperda pajak dan retribusi, raperda pengelolaan limbah domestik, raperda atas perubahan perda tentang susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Ketiga regulasi ini sudah siap dibahas oleh legislator.

Bupati Sumenep melalui Sekdakab Edy Rasiyadi sudah menyampaikan nota penjelasan terkait ketiga raperda tersebut dalam sidang paripurna, Senin lalu (13/3/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir itu berlangsung sukses.

Baca Juga:  Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sampang, Jumlahnya Sampai Miliaran

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, selain LKPj, DPRD juga akan membahas tiga raperda yang dianggap penting. Ketiga raperda ini sudah ada nota penjelasan bupati.

“Ya, nanti akan digenjot pembahasannya,” ujarnya.

Menurutnya, Pembahasan ketiga raperda tersebut akan dilakukan oleh pansus yang dibentuk DPRD. Sehingga, pembahasan akan lebih terarah dan fokus.

“Dengan pembahasan di pansus diharapkan mampu melakukan kajian secara menyeluruh dan tepat waktu,” imbuhnya.

Politisi senior PKB ini mengingatkan, setiap rancangan raperda harus dilakukan kajian secara mendalam. Hal itu agar bisa memberikan azas manfaat dalam mendorong peningkatan pembangunan di Sumenep.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Berharap Kades Berkoordinasi Dalam Mewujudkan Permendes Nomor 8 Tahun 2022

“Lebih-lebih bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.

Abdul Hamid Ali Munir, di tahun 2023 ini pihaknya akan terus menggejot setiap pembahasan raperda yang sudah ter-agendakan.

“Semoga semuanya bisa tuntas di tahun 2023 ini. Namun, untuk saat ini kami akan fokus kepada LKPj dan tiga raperda itu. Semoga memberikan manfaat,” harapnya.

Berita Terkait

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB