Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Supriyanto Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro juga menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SDN di Bojonegoro.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Bojonegoro tersebut mengatakan jika kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan kejahatan biasa.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPA3KB) Bojonegoro dan Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro harus bisa memberi pendampingan dan bantuan hukum.

“Terkait pelecehan seksual terhadap anak ini bukan delik aduan, tapi Ekstra Ordinary crimes, ini harus di proses, dan pihak pihak terkait, harus ada pendampingan anak, merehabilitasi anak, memberi bantuan hukum, Right sosial agar perkembangan anak menjadi baik secara sosial,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Ahmad Supriyanto juga menegaskan jika kasus pelecehan seksual ini bukan perkara yang ringan, harus ada tindak lanjut dan juga semua pihak harus bisa menjamin kehidupan sosial dan perkembangan anak.

“Dinas terkait harus ada pendampingan, bantuan hukum, seperti right integrasi sosial, pendampingan sosial, jangan sampai perkembangan anak ini tidak baik,” jelasnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru