Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Supriyanto Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro juga menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SDN di Bojonegoro.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Bojonegoro tersebut mengatakan jika kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan kejahatan biasa.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPA3KB) Bojonegoro dan Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro harus bisa memberi pendampingan dan bantuan hukum.

“Terkait pelecehan seksual terhadap anak ini bukan delik aduan, tapi Ekstra Ordinary crimes, ini harus di proses, dan pihak pihak terkait, harus ada pendampingan anak, merehabilitasi anak, memberi bantuan hukum, Right sosial agar perkembangan anak menjadi baik secara sosial,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Bandar Narkoba Saat Ngumpet di Kamar Mandi

Ahmad Supriyanto juga menegaskan jika kasus pelecehan seksual ini bukan perkara yang ringan, harus ada tindak lanjut dan juga semua pihak harus bisa menjamin kehidupan sosial dan perkembangan anak.

“Dinas terkait harus ada pendampingan, bantuan hukum, seperti right integrasi sosial, pendampingan sosial, jangan sampai perkembangan anak ini tidak baik,” jelasnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru