Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

- Admin

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aris Aldiansyah bin Agung Setiaji (25) warga Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria tersebut memanfaatkan keadaan dengan mengambil handphone di dalam rumah alamat Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG-24 Kota Surabaya, Sabtu (30/11).

“Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, telah mengamankan pelaku pencurian, dengan modus menawarkan jasa pijat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Awal mulanya, Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 13:30 Wib pelaku datang ke rumah korban, di Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG No.24 Surabaya, untuk menawarkan jasa pijat namun korban tidak berkenan.

Baca Juga:  Kampanye Pilkades di Desa Wedi, Dijaga Ketat 1 unit Elang Matahun Polres Bojonegoro

Namun karena korban sudah kenal sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku disuruh masuk kedalam rumah dan diberi makan.

“Pada saat saksi pergi sholat, diwaktu itu juga, pelaku langsung masuk kedalam kamar tidur dan ia mengambil 2 Hp samsung yang berada di meja kamar tidur,” tutur Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Masih lanjut dia, namun 1 Hp tipe J5 ditinggal di bawah kursi ruang tamu korban dan 1 HP type J7 dibawa pulang pelaku, kemudian ia gunakan sendiri karena pelaku tidak memiliki HP android.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Sampang Pastikan Dana Pilkades Serentak Tak Dicoret dari APBD 2021

“Dengan adanya barang bukti berupa satu buah HP Samsung J7 Prime, warna putih Gold, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 362 KUHP,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru