Ketua Komisi I DPRD Sampang Pastikan Dana Pilkades Serentak Tak Dicoret dari APBD 2021

- Admin

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Nasafi memastikan jika anggaran pilkades serentak sudah ada dan masih tertuang di APBD tahun 2021. Namun, ia tidak menyebut berapa besar anggaran yang telah disiapkan tersebut.

“Kalau pencoretan dana pilkades itu tidak ada, tetapi sebagian anggaran memang terkena refocusing atau pengurangan dan itu tidak berdampak terhadap dana untuk Pilkadas serentak pada tahun 2021,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Selasa (18/05/2021).

Baca Juga:  Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berkenaan dengan jadwal pasti perhelatan, Nasafi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan waktu pasti pelaksanaan Pilkades itu. Akan tetapi saat ini pihaknya sudah menyelesaikan Perbup pilkades.

“Kita belum bisa memastikan kapan waktu pasti pelaksanan Pilkades, namun untuk Perbupnya telah rampung dan sudah di serahkan ke DPMD dan Kabag Hukum,” kata Nasafi.

Disinggung terkait jumlah pasal yang sudah dirampungkan itu, Nasafi mengaku lupa. Namun, pihaknya memastikan jika penyusunan Perbub tersebut sudah sesuai dengan amanah Permendagri. Tetapi Untuk persoalan pelaksanaan pilkades itu bukan lagitanggungjawab Komisi I.

Baca Juga:  Muhammadiyah Jatim Akan Laporkan Perusak Papan Nama di Banyuwangi Ke Polisi

“Kalau soal kapan pelaksanaannya itu bukan ranah kami, tetapi itu menjadi kewenangan Bupati Sampang. Jadi, kewenangan Komisi I sudah final,” imbuhnya.

Menurutnya, pembahasan pasal demi pasal dalam Perbup pelaksanaan Pilkades 2021 itu tidak hanya soal penyesuaian dengan permendagri saja, namun di dalamnya juga membahas persoalan-persoalan yang sering terjadi di Pilkades Kabupaten Sampang.

“Pasal per pasal sudah kita bahas bersama DPMD dan Kabag Hukum, apabila ada pasal yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di Sampang kita ubah termasuk bahasa-bahasa yang kurang pas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Imam S Arifin, Legend Dangdut Asal Sumenep Meninggal Dunia

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru