Usai Dilantik, 2.542 Pantarlih di Kabupaten Sampang Hari Ini Mulai Coklit

- Admin

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 2.542 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilantik secara serentak di 180 Desa dan 6 Kelurahan se-Kabupaten Sampang pada Minggu (12/02/2023).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, usai pelantikan, dilanjutkan Apel Kesiapan Pantarlih. Mereka akan bekerja mulai hari ini hingga 11 April 2023.

Usai apel kesiapan pantarlih, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pantarlih. Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum menjalankan tugas pemutakhiran data.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan bahwa pantarlih akan langsung menjalankan rangkaian proses Coklit (pencocokan dan penelitian), dimulai berkoordinasi dengan ketua RT/RW/Kasun/kepala kampung dan tokoh masyarakat di wilayah kerja TPS masing-masing.

Baca Juga:  Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Ambruk Ditetapkan Tersangka

“Bahan coklit berupa model A-Daftar Pemilih, yakni daftar nama-nama pemilih hasil sinkronisasi DPT pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 yang berjumlah 691.165 pemilih,” ujar Addy.

Menurut Addy, dalam melaksanakan coklit, Pantarlih secara door to door akan mendatangi rumah warga untuk mencocokan daftar pemilih dengan KTP-el dan KK, mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

“Selain itu, juga memperbaiki data pemilih yang keliru, mencatat keterangan pemilih disabilitas, perubahan status pemilih, dan pemilih non KTP-el, mencoret data pemilih meninggal dan pemilih TMS lainnya serta menandai data pemilih yang beralamat di luar TPS wilayah kerja Pantarlih,” bebernya.

Dengan model kerja Pantarlih seperti itu, lanjut Addy, dimungkinkan akan terjadi penambahan dan pengurangan jumlah pemilih.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Sambut Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beye

“Hal ini lumrah karena data kependudukan sebagai basis penyusunan data pemilih sifatnya dinamis yang bergantung dari banyak faktor. Misalnya natalitas, mortalitas dan mobilitas penduduk,” imbuhnya.

Setelah Pantarlih menyelesaikan coklit, kata Addy, proses berikutnya adalah PPS menyusun daftar pemilih hasil coklit. Lalu penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sementara, lanjut Addy, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) secara berjenjang akan di mulai dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten, dari tanggal 28 Februari hingga 21 Juni 2023. Khusus DPTb dan DPK biasanya sampai dengan H-7 hari pemungutan suara.

Baca Juga:  KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

“Pada pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih, kami akan melibatkan Bawaslu, Parpol, Pemkab, Dispendukcapil, aparat keamanan, pemantau,  pers, LSM, stakeholders pemilu lainnya serta masyarakat pemilih,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak agar bisa berpartisipasi secara proporsional termasuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas hasil penyusunan daftar pemilih di setiap jenjang. Sepanjang dilengkapi dengan data valid pasti akan tindaklanjuti.

“KPU Sampang terus berkomitmen mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir dan akuntabel. Hal demikian hanya bisa terwujud dengan kerja-kerja profesional serta dukungan dari semua pihak,” harap Addy memungkasi.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru