KPU Bangkalan Tetapkan DCT Caleg 2024, Berikut Daftarnya!

- Admin

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan presentase keterwakilan perempuan dalam DCT.

Pengumuman DCT tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaen/Kota.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangkalan Sri Hendayani menyampaikan, KPU Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan 479 DCT calon legislaif (Caleg) DPRD Bangkalan, Sabtu (4/11/2023). Ratusan DCT itu berasal dari 17 partai politik di enam daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga:  Usai Dilantik, 2.542 Pantarlih di Kabupaten Sampang Hari Ini Mulai Coklit

“KPU Bangkalan telah menetapkan 479 calon dalam daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Bangkalan untuk Pemilu 2024,” katanya.

Untuk keterwakilan perempuan, menurut Hendayani, dari 479 Caleg sudah terpenuhi diatas 30 persen. “Keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, bahkan diatas 30 persen,” ujarnya.

Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Bangkalan, berikut daftar nama-nama Caleg Kabupaten Bangkalan pemilu 2024 dari semua dapil :

Pengumuman DCT

NAMA NAMA CALEG

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru