Nenek ‘Penjarakan’ Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

- Admin

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seorang nenek bernama Shofia (65) tahun, warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo disebut ‘memenjarakan’ cucunya sendiri yakni Indah Hasanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah tersebut berpotensi damai jika kedua belah pihak menyepakati restorasi justice.

Indah Hasanah bersama 2 orang lainnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso tahun lalu.

“Kami menangani kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP, kasus itu sudah P21 dan disidangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo kepada SUARABANGSA.co.id, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Hadiri Pelantikan dan pembekalan Panwas Kelurahan atau Desa

Menurut Agus, Polres Bondowoso sudah mengupayakan perdamaian di antara kedua belah pihak sebelum kasus tersebut dilimpahkan.

“Kami sudah memediasi 2 kali, tapi waktu itu tidak ada titik temu sehingga kasus dilimpahkan dan oleh Kejaksaan dilakukan penahanan,” tuturnya.

Namun kasus tersebut berpotensi damai jika keduanya sepakat untuk menempuh restorasi justice.

“Tentu RJ dikedepankan. Potensi RJ itu nanti bisa ditempuh di pengadilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Shofia disebut bingung karena tanda tangannya justru memenjarakan cucu dari saudaranya sendiri.

Saat itu, Shofia hanya ingin mendapatkan akta tanah baru pasca ada kekeliruan pada dokumen sebelumnya.

Baca Juga:  Oknum Pejabat Tinggi di Bondowoso Diduga 'Overlapping', jadi Tim Pansel tanpa Izin Bupati, PPP Setuju Bentuk Majelis Etik

Dokumen pembatalan telah dibuatkan namun ia mengungkapkan disarankan Kepala Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari untuk laporan ke polres.

Sebab awam, Shofia datang ke Polres dan menandatangani dokumen yang ternyata merupakan laporan hukum untuk cucunya sendiri, Indah Hasanah.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru