Nenek ‘Penjarakan’ Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

- Admin

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seorang nenek bernama Shofia (65) tahun, warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo disebut ‘memenjarakan’ cucunya sendiri yakni Indah Hasanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah tersebut berpotensi damai jika kedua belah pihak menyepakati restorasi justice.

Indah Hasanah bersama 2 orang lainnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso tahun lalu.

“Kami menangani kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP, kasus itu sudah P21 dan disidangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo kepada SUARABANGSA.co.id, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  Jalan di Sekitar Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Jadi Sirkuit Balap Liar Saat Malam, Warga Resah

Menurut Agus, Polres Bondowoso sudah mengupayakan perdamaian di antara kedua belah pihak sebelum kasus tersebut dilimpahkan.

“Kami sudah memediasi 2 kali, tapi waktu itu tidak ada titik temu sehingga kasus dilimpahkan dan oleh Kejaksaan dilakukan penahanan,” tuturnya.

Namun kasus tersebut berpotensi damai jika keduanya sepakat untuk menempuh restorasi justice.

“Tentu RJ dikedepankan. Potensi RJ itu nanti bisa ditempuh di pengadilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Shofia disebut bingung karena tanda tangannya justru memenjarakan cucu dari saudaranya sendiri.

Saat itu, Shofia hanya ingin mendapatkan akta tanah baru pasca ada kekeliruan pada dokumen sebelumnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lakukan Pantauan Udara Kondisi Semeru, Irjen Nico: Petakan dan Analisa Peringatan Awal Tim SAR Gabungan dan Masyarakat

Dokumen pembatalan telah dibuatkan namun ia mengungkapkan disarankan Kepala Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari untuk laporan ke polres.

Sebab awam, Shofia datang ke Polres dan menandatangani dokumen yang ternyata merupakan laporan hukum untuk cucunya sendiri, Indah Hasanah.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru