BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seorang pejabat tinggi di Kabupaten Bondowoso diduga menjadi tim panitia seleksi (Pansel) di kabupaten lain tanpa izin Bupati KH Salwa Arifin.
Dugaan ‘overlapping’ pejabat itu tidak hanya sekali, melainkan beberapa kali, termasuk menyelenggarakan kegiatan di kabupaten tetangga tanpa seizin pemimpinnya.
Kemudian ada juga informasi kuat bahwa pejabat tersebut menahan usulan penataan ASN yang direkomendasikan oleh Bupati dan Wakil Bupatinya sendiri.
DPC PPP selaku pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin – H. Irwan Bachtiar Rahmat setuju pembentukan majelis etik.
“Kami juga menerima informasi bahwa pejabat itu menjadi tim pansel di kabupaten sebelah. Kalau ini benar terjadi tanpa izin bupati, tentu termasuk pelanggaran keras,” kata PLH DPC PPP Kabupaten Bondowoso, Samsul Hadi dikonfirmasi media, Rabu (18/1/2023).
Pihaknya dalam waktu dekat akan menghadap ke Bupati Bondowoso untuk menyampaikan informasi tersebut.
“Jika memang ada pembentukan majelis etik, kami setuju. Sebab itu melanggar aturan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pejabat Bondowoso,” tegasnya.
Bahkan katanya, tidak ada alasan mempertahankan pejabat yang sudah tidak lagi menghormati pemimpinnya sendiri, sehingga diharuskan diproses sesuai regulasi.
“Itu bentuk pembangkangan kepada Bupati,” geramnya.
Leave a Reply