Eks Distributor Tuduh Produsen Salah Satu Biang Keladi Rekayasa Penyaluran Pupuk di Bondowoso

- Admin

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.Id – Mantan distributor pupuk di Kabupaten Bondowoso, Suprapto menuduh produsen yaitu PT Pupuk Indonesia (PI) menjadi salah satu biang keladi terciptanya rekayasa penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Menurutnya, kebijakan PT PI yang memasang target penyaluran pupuk bersubsidi minimal 90 persen berbuah masalah.

Hal ini disampaikan Suprapto dalam rilis media seperti yang diterima SUARABANGSA.co.Id, Sabtu (7/1/2023).

“Mengenai carut marut pupuk bersubsidi, karena ada target dari produsen dalam hal ini Pupuk Indonesia yang memasang target kepada distributor. Padahal ada masa kebutuhan, tapi target tetap berjalan,” kata Suprapto.

Suprapto merupakan mantan distributor CV Lancar Jaya yang tidak diperpanjang masa kontraknya oleh PT PI per akhir Desember 2022 lalu.

Dalam surat resmi yang diterima, CV Lancar Jaya disebut melanggar Pakta Integritas dengan PT PI dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Satpol PP dan Damkar Bondowoso Beri Edukasi Tentang Damkar kepada Siswa TK

“Itupun tidak ada klarifikasi ke saya dengan menyandingkan dengan data yang saya miliki. Selain itu, pemutusan kontrak juga tidak diawali dari SP 1, 2 dan 3. Tapi hanya dari 1 surat teguran lalu diputus. Kebijakan PT PI ini lalu berdasar apa?,” geramnya.

Usai namanya dicoret sebagai distributor untuk penyaluran tahun 2023, warga Kecamatan Binakal kini bersuara tentang penyebab carut marut pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

“RDKK sebagai alat ukur yang dibuat oleh PPL dan disahkan oleh dinas itu abal-abal,” tuduhnya.

Invalidnya RDKK, katanya, sebab ada lahan yang tidak masuk 9 komoditas penerima pupuk bersubsidi, tapi dicantumkan dalam data.

“Jadi masalah ini sudah tidak valid, mau tidak mau seluruh kios harus merekayasa,” akunya.

Baca Juga:  Pengedar Sabu asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Ia menyebut bahwa PT PI menarget serapan pupuk bersubsidi minimal 90 persen.

“Jika di bawah 90 persen, maka dievaluasi. Bisa-bisa wilayahnya dikurangi. Di bawah 90 persen, merah nilainya,” paparnya.

Oleh karenanya, distributor akhirnya menekan para kios bagaimana caranya agar realisasi pupuk tinggi meskipun mengetahui data penerima tidak valid.

“Ya distributor harus melakukan penekanan juga kepada kios atau pengecer, walaupun datanya tidak valid melalui RDKK itu, karena dikejar-kejar. Daripada saya kena evaluasi, dianggap tidak bisa bekerja, ya harus mengejar itu,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga menilai PT PI yang memiliki petugas perwakilan di kabupaten Bondowoso dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Harusnya itu intens mengawasi distributor dan kiosnya. Turun kepada petani. Yang terjadi kenyataannya tidak,” sergahnya.

Baca Juga:  3 Rumah di Jambeanom Dilalap Si Jago Merah

Yoyo Supriyanto, AVP Jatim III PT Pupuk Indonesia menanggapi tuduhan tersebut.

“Pertama mengenai tidak diperpanjangnya CV Lancar Jaya sebagai distributor itu karena kami sudah mengantongi bukti yang menjadi pertimbangan rapat pleno. Tapi tidak etis kalau kami beberkan ke media,” jawab Yoyo dikonfirmasi via sambungan telepon.

Kemudian mengenai tuduhan bahwa target PT PI tidak manusiawi dalam penyaluran pupuk, menurutnya hal itu sudah tertuang dalam perjanjian kontrak kerja.

Sehingga jika distributor menandatangani, maka sudah harus menerima konsekuensi untuk merealisasikannya.

“Tentang petugas kami tidak turun ke lapangan, justru terbalik. Kami sering sidak ke kios, tapi memang sengaja tidak menghubungi distributor,” jawabnya.

Pasalnya, jika sebelumnya menghubungi, maka diprediksi distributor akan menekan kios untuk berkata seluruhnya sedang baik-baik saja, kendati kondisi sebenarnya bermasalah.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru