Pemkab Bojonegoro MoU Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan TU dengan Kejaksaan

- Admin

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman.

Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Angling Dharma, Jumat, 09/12/2022.

MoU ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam.

Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang PTUN yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Gedung Command Center dan SPKT Polres Jember

Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutan pidatonya menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam beberapa kriteria korupsi, yakni korupsi yang bersifat material dan immaterial. Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme/borjuis, sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku/gaya hidup tersebut.

“Ini dapat kita minimalisir dengan peningkatan integritas,” terangnya.

Imbuhnya Bupati perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengucapkan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang terus bersinergi dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro.
Sehingga Bojonegoro telah menorehkan prestasi di tingkat Nasional mau pun Dunia.

Baca Juga:  442 Warga dan 14 anak Yatim piatu Desa Plesungan mendapat berkah di bulan Ramadhan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi, dimana pada tahun 2022 ini Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kementrian Kesehatan, pelayanan publik mendapat bintang 5, dan sistem Merit. Tahun 2023 ke depan kita akan terus tingkatkan profesional agar kesejahteraan naik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 persen,” terangnya.

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang di raih Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro kemarin di Jakarta, semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM jelasnya.

Dalam langkah-langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut Tamam berpesan kepada Jajaran ASN Pemkab Bojonegoro untuk berkomitmen dan membuka pola pikir melibatkan semua pihak.

Baca Juga:  Hadiri Harlah NU ke-99, Ketua PWNU Jatim Ajak Warga Nahdliyin di Sampang Tetap Berpedoman pada Aswaja

“Pertama, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, hal tersebut akan terwujud apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan. Kedua adalah melakukan perubahan pola pikir (mind set) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi,” pungkasnya.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro.

Dalam Penandatanganan MOU tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro Beserta Jajaran.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB