Pria di Muncar Banyuwangi Ini Tega Hamili Anak Tirinya

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Gadis berusia 16 Tahun di Banyuwangi menjadi korban nafsu bejat pria berinisial W (44), yang tak lain adalah ayah tirinya.

Bahkan, dia diancam akan dibunuh dengan parang dan dibakar rumahnya, jika perbuatan bejat tersebut diceritakan ke orang lain.

Kapolsek Muncar AKP. Imron, membenarkan kasus tersebut.

Sesuai keterangan dari para saksi, kasus itu terjadi pada Bulan Desember Tahun 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB. Saat korban tidur di kamarnya tiba – tiba terbangun karena ada yang mengelus rambutnya.

Baca Juga:  Sambut Perayaan Nyepi, Warga Desa Sembulung Mengarak Ogoh-ogoh di Pura Macan

Setelah dilihat, ternyata disamping korban tidur dilihat pelaku sedang duduk di pinggir kasur.

Sontak saja, saat itu korban berkata ‘Nyapo’ (ngapain) ke pelaku. Namun pelaku diam saja dan langsung menutup mulus korban dengan tangannya.

Sementara tangan satunya meremas dada korban.

Menerima perlakuan itu, korban berusaha untuk duduk dan lari.

Namun pelaku langsung menempelkan parang ke leher korban sembari berkata “Jangan bilang siapa – siapa, kalau ngomong, kamu saya bunuh, rumahmu tak bakar,”.

Karena itu korban diam dan takut, pelaku langsung menyetubuhi korban. Perbuatan tak pantas dicontoh itu, nampaknya berulang dilakukan pelaku hingga Bulan Agustus Tahun 2022.

Baca Juga:  Dua Desa di Pamekasan Menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Empat Desa Lainnya Menunggu Giliran

Karena perbuatan itu, Bintang hamil 5 bulan.

Mengetahui kehamilan korban, kemudian ayah kandung korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Muncar.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Muncar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku pada 1 Desember 2022 sekitar Pukul 23.00 WIB.

Pelaku pun langsung digelandang ke mapolsek setempat untuk ditindak lebih lanjut.

“Pelaku sudah tertangkap. Dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi undang undang,” jelas Kapolsek Muncar.

Baca Juga:  Anda Pecinta Merpati Balap? Yuk Ikuti Lombanya di Kabupaten Sumenep

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru