Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka Hanya Dua Orang, Padahal

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id – Siti Samlah (43) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka sobek di bagian kepala.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 03 Desember 2022 di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur Bangkalan, Saat itu juga Korban langsung melapor di Mapolsek Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dengan nomor LP/B23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim.

Atas laporan Korban, Polsek Galis melaksanakan gelar perkara dan rekontruksi atas penganiayaan tersebut pada hari Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, KPU Bangkalan Tetapkan 764.886 DPT

Namun anehnya dalam hasil gelar perkara dan rekonstruksi mendapati dua tersangka dari tiga tersangka yang dilaporkan korban Siti Samlah tanggal 03 Desember 2022 yang lalu.

Dimana Siti Samlah melaporkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di Dusun Besorok Desa Lantek Timur Bangkalan.

Menurut pengakuan Korban Siti Samlah dirinya kaget saat satu tersangka tidak masuk dalam perkara penganiayaan yang dialaminya dan sempat menjelaskan kepada Kanit Reskrim akan tetapi pihaknya mengatakan keputusan di pengadilan.

“Saat itu saya sudah bilang ke polisi atau Kanit Reskrim Poudra Kinan bahwa atas nama A juga ikut andil dalam penganiayaan terhadap saya sesuai keterangan yang saya katakan saat melaporkan tiga orang tersebut dia juga memukul saya saat kejadian,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Bangkalan Usulkan Empat Nama Pimpinan, Ini Daftarnya

“Akan tetapi pihak Kanit mengatakan nanti ketemu di pengadilan keputusannya siapa yang dihukum atau tidak,” ucap Samlah menirukan ucapan Pondra.

Sementara di waktu yang lain Kanit Reskrim Polsek Galis Bripka Poundra Kinan A S.H M.H saat dihubungi wartawan media ini menyampaikan sesuai rekontruksi bahwa satu tersangka tidak terlibat.

”Dua tersangka yang kami tetapkan tersangka, satu orang tidak karena dalam rekonstruksi dia tidak memukul melainkan melerai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terbaru