Gara-gara Cangkul, Nyawa Warga Arjasa Sumenep Melayang

- Admin

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tidak terima dituduh mencuri cangkul, MT warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep menghabisi tetangganya yang berinisial BM.

BM tewas dipukul dengan sebatang kayu pohon jambu mente oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/10/2020) lalu di depan musala di Dusun Ketapang, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan bahwa MT menyimpan dendam kepada korban BM sejak Kamis (3/10) karena waktu itu sekira pukul 09.00 WIB, BM menegur dan menuduh MT telah mencuri cangkul miliknya hingga terjadi cekcok mulut.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Kependudukan, Pemkab Sumenep Sediakan Fasilitas Mobil Online Layanan Kependudukan

“Sejak saat itu pelaku dendam kepada korban,” jelas Darman saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10) pagi.

Kemudian pada Sabtu (5/10), MT pergi ke kebun miliknya mengambil sebatang kayu pohon jambu mente yang sudah kering. Pelaku membawa kayu tersebut menuju musala yang biasa ditinggali BM.

Setibanya di musala, pelaku melihat korban sedang tidur terlentang sendirian di atas lincak bambu tanpa memakai baju, kecuali hanya sarung berwarna hijau tua.

“Pelaku langsung mendekati dan memukulkan potongan kayu yang dibawanya ke bagian kiri kepala korban hingga mengalami luka robek,” terang Darman.

Baca Juga:  Achmad Fauzi Gandeng Dewi Khalifah di Pilbup Sumenep

Karena melihat korban BM masih bergerak dengan membalikkan badannya ke arah kanan, pelaku kembali memukulkan kayu yang dibawanya mengenai pelipis bagian kiri korban hingga mengalami luka robek yang dalam dan mengeluarkan banyak darah.

“Setelah melihat korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan tengkurap,” ujar Darman.

Menurut Kapolres Sumenep, pelaku sempat membuang potongan kayu yang digunakan memukul korban di kebun miliknya, sebelum akhirnya pulang untuk beristirahat.

Namun, barang bukti kayu dengan panjang kurang lebih 70 cm berdiameter 4 cm itu ditemukan polisi saat menangkap pelaku MT di kebun miliknya, Jumat (16/10/2020) lalu.

Baca Juga:  Dalam Rangka Promosi dan Tingkatkan Prekonomian Masyarakat, Bupati Sumenep Gelar Festival Srikaya

“Pelaku mengaku tidak terima dipermalukan di depan banyak orang dan hanya ingin memberi pelajaran kepada BM, karena menuduhnya telah mencuri cangkul milik korban,” imbuh Kapolres Darman.

Selain sebatang kayu itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang balok kayu panjang kurang lebih 60 cm yang terdapat bercak darah di TKP, dan sarung warna hijau tua milik korban.

“Pelaku dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider 351 ayat (3) KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana,” pungkas Darman.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru