Gara-gara Cangkul, Nyawa Warga Arjasa Sumenep Melayang

- Admin

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tidak terima dituduh mencuri cangkul, MT warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep menghabisi tetangganya yang berinisial BM.

BM tewas dipukul dengan sebatang kayu pohon jambu mente oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/10/2020) lalu di depan musala di Dusun Ketapang, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan bahwa MT menyimpan dendam kepada korban BM sejak Kamis (3/10) karena waktu itu sekira pukul 09.00 WIB, BM menegur dan menuduh MT telah mencuri cangkul miliknya hingga terjadi cekcok mulut.

Baca Juga:  Said Abdullah Resmikan Masjid Ayu Winarti di Ponpes Al Karimiyah

“Sejak saat itu pelaku dendam kepada korban,” jelas Darman saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10) pagi.

Kemudian pada Sabtu (5/10), MT pergi ke kebun miliknya mengambil sebatang kayu pohon jambu mente yang sudah kering. Pelaku membawa kayu tersebut menuju musala yang biasa ditinggali BM.

Setibanya di musala, pelaku melihat korban sedang tidur terlentang sendirian di atas lincak bambu tanpa memakai baju, kecuali hanya sarung berwarna hijau tua.

“Pelaku langsung mendekati dan memukulkan potongan kayu yang dibawanya ke bagian kiri kepala korban hingga mengalami luka robek,” terang Darman.

Baca Juga:  SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Karena melihat korban BM masih bergerak dengan membalikkan badannya ke arah kanan, pelaku kembali memukulkan kayu yang dibawanya mengenai pelipis bagian kiri korban hingga mengalami luka robek yang dalam dan mengeluarkan banyak darah.

“Setelah melihat korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan tengkurap,” ujar Darman.

Menurut Kapolres Sumenep, pelaku sempat membuang potongan kayu yang digunakan memukul korban di kebun miliknya, sebelum akhirnya pulang untuk beristirahat.

Namun, barang bukti kayu dengan panjang kurang lebih 70 cm berdiameter 4 cm itu ditemukan polisi saat menangkap pelaku MT di kebun miliknya, Jumat (16/10/2020) lalu.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Sudah Terima 9000 Dosis Vaksin PMK

“Pelaku mengaku tidak terima dipermalukan di depan banyak orang dan hanya ingin memberi pelajaran kepada BM, karena menuduhnya telah mencuri cangkul milik korban,” imbuh Kapolres Darman.

Selain sebatang kayu itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang balok kayu panjang kurang lebih 60 cm yang terdapat bercak darah di TKP, dan sarung warna hijau tua milik korban.

“Pelaku dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider 351 ayat (3) KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana,” pungkas Darman.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru