Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Sampang: Pasti Kita Proses

- Admin

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan memproses dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong pada Jumat (06/05/2022) malam.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengaku akan memproses dugaan pelanggaran prokes tersebut. Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

“Pasti kita proses, sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke lapangan,” tegasnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (07/05/2022) via sambungan telepon.

Baca Juga:  Waka Polres Sampang Arogan, Hardik Wartawan Tanpa Alasan yang Jelas

Terkait acara itu, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan rekomendasi. Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah ada rekomendasinya, tetapi kalau memang ada pelanggaran pasti kita proses. Kami akan langsung ambil tindakan yang disesuaikan dengan ketentuan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga menghadiri acara dangdutan di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, dalam acara pernikahan putri mantan Kepala Desa (Kades) setempat.

Ribuan warga itu memadati ruang terbuka seluas lapangan bola tersebut. Antara penonton satu dengan lainnya banyak yang tidak berjarak sama sekali.

Baca Juga:  Tabrak Pohon Asam di Jalan Raya Taddan, Dua Warga Banyuanyar Sampang Meninggal Dunia

Terutama di depan panggung hiburan, mereka tampak berdesak-desakan. Apalagi, banyak warga yang tak memakai masker. Acara ini juga diduga kuat melanggar rekomendasi satgas Covid-19.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Dukung Pendidikan dan Kurangi Pengangguran
Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid di Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya
DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib
Setelah Lama Ditutup, PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro Kembali Uji Coba Operasional
792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro
Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:54 WIB

Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Dukung Pendidikan dan Kurangi Pengangguran

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid di Bojonegoro

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:34 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:24 WIB

DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:12 WIB

Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:34 WIB

792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Berita Terbaru