Kesaksian Berubah Ubah, Kuasa Hukum Terry Imanuel Nilai Keterangan Saksi Tidak Sesuai Fakta

- Admin

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sutarno menegur saksi korban Lauw Shirley Andayani Loekito yang terkesan berubah – ubah atas kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Bahkan, Ketua majelis hakim pemeriksa perkara nomor : 2285/Pid.B/2022/PN Sby itu sempat menegur berkali – kali agar saksi korban berkata jujur.

Sidang lanjutan kasus pengeroyokan dengan terdakwa Terry Immanuel Yosep Winarta tersebut berlangsung diruang Garuda I kantor Pengadilan Negeri Surabaya Senin (28/11/2022), dengan dua saksi Lauw Shirley Andayani Loekito dan Johny Susanto.

Menurut Rolland E Potu, kuasa hukum terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, menilai keterangan saksi korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pengeroyokan tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Zahruddin Sesalkan Parkir Liar di Halaman Puskesmas Kedungdung Sampang

“Jadi saksi korban itu adalah saksi yang pasti harusnya testimonium de auditu, kan begitu. Artinya dia (saksi) harus merasakan sendiri, melihat sendiri, mengalami sendiri,” ujar Rolland E Potu usai mengikuti persidangan.

Sementara saksi yang didatangkan JPU kata dia, rata-rata memberikan keterangan diduga ada ketidaksesuaian dengan fakta sesungguhnya.

Pihaknya pun dikatakan Rolland, akan menyampaikan keberatan itu dalam materi pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kita akan masukkan dalam materi pembelaan nantinya, kita akan tetap sesuai prosedur hukum, sesuai dengan formal persidangan,” katanya.

Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto digelar di Ruang Garuda I, PN Surabaya dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi korban.

Baca Juga:  Nyalip Sepeda Onthel, Mobil Boks Terguling di Jalan Raya Camplong Sampang

Saksi yang didatangkan oleh JPU ialah Lauw Shirley Andayani Loekito selaku korban dan Joni teman korban.

Dalam keterangannya, kedua saksi menuturkan bahwa pada tanggal 19 Februari 2022, mereka bersama-sama mendatangi showroom milik Terry karena hendak menyelesaikan transaksi jual beli mobil mewah tersebut.

Namun begitu tiba di showroom, hanya Shirley yang menemui Terry. Sedangkan Joni bertahan di dalam mobil.

Saat melangkah ke arah Terry, Shirley melambaikan BPKB yang ia bawa sambil meminta segera menyelesaikan pembayaran mobil Porsche sebesar Rp 1,4 milyar.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

Namun Terry meminta Shirley menunggu kedatangan yang lain, termasuk Joni si pemilik mobil. Disitulah perdebatan diantara keduanya terjadi. Situasi semakin tak terkendali kala Shirley mengambil gambar mobil Porsche.

Terry kemudian berusaha merebut ponsel Shirley dibantu dua karyawannya, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto.

Lengan Terry menahan leher Shirley, sedangkan Tri dan Joko masing-masing memegangi tangan maupun bahu Shirley. Ketika bergumul itulah, Shirley mengaku mengalami beberapa luka gores dan lebam hingga melaporkan ketiganya ke polisi.

“Tangan saya terluka, bagian belakang saya juga bengkak. Nggak bisa menoleh,” akunya di hadapan majelis hakim PN Surabaya.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sambangi Kantor SMSI, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi

Berita Terbaru