Komplotan Maling Kabel Telkom Dilumpuhkan Polda Jatim, Satu Tewas

- Admin

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tujuh komplotan spesialis maling kabel Telkom yang beroperasi di Kabupaten Sidoarjo berhasil dilumpuhkan oleh Polda Jatim.

Komplotan pencuri kabel telkom itu yaitu YMS (33) asal Jakarta Timur, QH (38) asal Bogor, HS (28) asal Lampung, EB (30) asal Jawa Tengah, MS (30) asal Bekasi dan AN (25) asal Lampung.

Sedangkan seorang pelaku yang tewas tertembus peluru panas berinisial YS (22) asal Lampung.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa para pelaku mencuri kabel telkom yang ditanam di bawah tanah di Bundaran Aloha Kecamatan Waru Sidoarjo.

Baca Juga:  Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan se Madura Minta Kapolres Sampang Dicopot dan Demosi

“Polisi mencurigai adanya aktivitas pembongkaran kabel milik PT Telkom Indonesia yang dilakukan tujuh orang di sekitar Bundaran Aloha, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (11/1/2022) tengah malam,” terangnya.

Kabel berdiameter 10 centimeter dengan panjang 200 meter itu kemudian hendak diangkut menggunakan dua truk. Lantaran curiga, Polisi kemudian menyelidikinya.

Dan benar saja, mereka adalah komplotan pencurian spesialis kabel Telkom yang selama ini meresahkan.

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan beberapa tersangka,” imbuh Gatot, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Tim Jokotole Polres Sumenep, Amankan 6 Pemuda Saat Pesta Arak

Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melawan dengan menabrak mobil petugas. Meski sudah diberi tembakan peringatan, para pelaku tetap nekat menyerang polisi.

“Sehingga dilakukan tindakan terukur, sehingga menyebabkan inisial YS meninggal dunia di RS Bhayangkara,” katanya.

Sementara itu, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan, kerugian yang ditanggung PT Telkom Indonesia atas aksi pencurian ini ditafsir mencapai miliaran rupiah. Sebab, untuk kabel sepanjang 200 meter yang dicuri pelaku senilai 200 juta.

Bukan itu saja, selain kerugian materiil. Aksi komplotan juga menyebabkan gangguan komunikasi yang sering dialami pelanggan Telkom.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Surabaya

“Ini sangat vital karena ini terkait dengan jalur komunikasi, jalur internet semua terhubung kabel-kabel di bawah tanah ini,” tandas Ronald.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru