Unggah Foto Seksi ke Medsos, Fotografer Asal Malang Diringkus Polda Jatim

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit V Chyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang fotografer yang diduga melakukan pemotretan model yang memakai busana seksi dan model tanpa busana.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, bahwa Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa model difoto pakai kamera lalu foto tersebut diunggah di media sosial.

“Dalam kasus ini, anggota mengamankan satu tersangka, yaitu, inisial FFA alias KL (37), warga Malang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:  Seorang Pria di Pamekasan Tega Cabuli Adik Iparnya

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka ini, melakukan sesi pravet pemotretan terhadap wanita yang patut diduga, merupakan area pornografi.

“Ada 6 wanita 1 diantaranya masih dibawah umur sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia yaitu, dibawah umur 18 tahun,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurutnya, dari hasil pemotretan, diunggah di Instagram, dengan Akun, Kakak Lung.

“Ada beberapa model, diantaranya, dari Jakarta, Malang, dan Kota Surabaya,” jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:  Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang Ditembak Mati Polda Jatim

Lanjut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, dalam pemotretan ini, karena ada yang dibawah umur, maka tersangka telah malakukan kejahatan “The Provider Darknet Child” (Pornografi).

“Hal itu, termasuk merupakan jasa hasil pemotretan yang di unggah di Medsos dan sudah bukan privasi lagi,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dari hasil pengungkapan kali ini, anggota mengamankan barang bukti berupa kamera, yang berbagai macam Merek, para foto model, Hendpond dan beberapa bukti yang lain.

“Dami mempertanggung perbuatannya, tersangka akan dikenakan dalam pasal Perlindungan Anak di bawah umur, dan undang-undang ITE serta undang-undang Pornografi,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Poster 'Udin Nyalonong Nyalon Bupati Sumenep' Ini Viral di Medsos

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru