Bupati Bojonegoro Usulkan Raperda Dana Abadi Pendidikan

- Admin

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Demi menjaga Fiskal di Bojonegoro berkembang dengan baik dan tidak habis sia sia, Bupati Bojonegoro mengusulkan Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Kamis (14/07/2022).

Bupati Bojonegoro Anna muawanah dalam pidatonya mengatakan, bahwa perlu dibentuknya dana abadi pendidikan agar bisa melakukan melakukan pemberdayaan pendidikan di Bojonegoro berkelanjutan dengan baik, dimana nanti dana pendidikan tersebut sangat berarti untuk pelajar, mahasiswa yang berprestasi, atau juga bisa untuk infrastruktur pendidikan.

Dana tersebut dikelola oleh Daerah dimana yang tidak tumpang tindih dengan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD), dan dana abadi tersebut dengan rekening terpisah.

Baca Juga:  Mayat Tidak Dikenal Mengapung di Bengawan Solo, Warga Pilangsari laporkan ke BPBD Bojonegoro

Semangat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi pendidikan tersebut berpayung hukum Undang undang nomer 1 /2022, tentang Hubungan Keuangan pusat dan daerah, yaitu utamanya pasal 1 ayat 83, pasal 149 ayat 2. Pasal 164 ayat 2.

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dananya bisa dikelola dan belanja untuk daerah tanpa mengurangi dana pokok.

Dana abadi tersebut bersumber Modal yang dari kelebihan kelebihan dari sisa Silva APBD Bojonegoro yang tinggi, maupun dana lainya yang dimana bisa menjadi modal untuk sebagai dana abadi pendidikan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung DPRD, Ini Harapannya

“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk terkait pendidikan yang berkelanjutan, melalui pengelolaan yang optimal, dimana nanti dana abadi akan dikelola di rekening yang terpisah,” jelasnya.

Tambah bupati Anna Muawanah, bahwa Raperda Dana Abadi tersebut sudah dinanti nanti oleh masyarakat, Mahasiswa, pelajar yang senantiasa pendidikan berkelanjutan sudah menunggu, dan Bupati juga berharap di tahun 2022 Bojonegoro sudah bisa menaruh uang (dana) tersebut demi tercapainya dana abadi berkelanjutan.

“Dengan dasar kekuatan fiskal daerah dan pemenuhan layanan kebutuhan publik dasar, kami rencanakan selama tiga tahun sebesar 3 T, dimana nanti rekeningnya secara terpisah,” terangnya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Segera Resmikan Aplikasi TACS

Bupati juga berharap Raperda tersebut segera dibahas secara maraton bersama sama eksekutif dan Legislatif agar tahun 2022 ini pemkab Bojonegoro sudah bisa menempatkan Anggaran (dana) tersebut.

“Kami sudah siap di ajak rapat maraton demi 2022, agar bisa menempatkan dana tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP
Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB