Begal Payudara di Bumi Sumekar

- Admin

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa hari ini, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihebohkan oleh aksi begal payudara.

Aksi tersebut sangat meresahkan kaum wanita yang sering beraktivitas di jalanan.

Bahkan, aksi pemuda cabul itu viral di media sosial.

Namun tampaknya, pelaku tak bisa beraksi di jalanan lagi. Pasalnya ia telah dijemput oleh pak Polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H mengatakan bahwa pelaku berinisial AF, Laki-laki dengan tanggal lahir Sumenep 01 September 2000.

Dalam kesehariannya, warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep tidak bekerja. Alias pengangguran.

Baca Juga:  Resmi, Rusydiyono Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Sumenep Secara Aklamasi

AKP Widiarti mengungkapkan jika ada seorang perempuan umur 21 tahun yang menjadi korbannya, melapor ke pihak kepolisian.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam,” terangnya.

Korban hendak ke Kecamatan Kota Sumenep. Saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.

Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam.

Di jalanan, pelaku mendekati dan menyalip dari arah kanan korban.

Baca Juga:  Berkelahi Satu Lawa Satu, Dua Warga Panaongan Sumenep Alami Luka

Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Akibatnya korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

Mendapat Laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022.

Dari terlapor berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Berikan Dana CSR Untuk Pengembangan Usaha Masyarakat

Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kasi Humas.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Berita Terbaru