Pemilik Tempat Karaoke di Surabaya Berurusan Dengan Polda Jatim

- Admin

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penyediaan berbagai judul lagu di Room Karaoke Rasa Sayang Outlet Veranza/Broadway Bar-karaoke-Lounge, akhirnya berhasil ditindak Subdit 1/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Pasalnya, pria berinisial IK, Bos Rasa Sayang Bar-karaoke-Lounge, diduga melanggar Hak Cipta, dan tidak membayar royalti kepada Lembaga Menajemen Kelektif Nasional (LMKN).

Dirreskrimsus Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyampaikan berawal sekitar bulan Juli 2018 diketahui di room Rasa Sayang outlet Veranza/Broadway Bar-Karaoke-Lounge, diduga menyediakan lagu-lagu salah satunya berjudul, ‘Aw,Aw,Aw,’ dan ‘Jangan Paksa Aku’ yang dinyanyikan Supergiriles.

Baca Juga:  Tidak Tau Akses Keluar Belum Jadi, Kendaraan Minibus Terguling Hingga Tiga Kali

“Adapun dalam nyanyian yang diduga hak ciptanya, dengan ‘Janda Juga Manusia’ yang dinyanyikan oleh Ayunia yang hak terkaitnya milik Untung Agustanto/PT Ebony Delapan belas, selaku Produser Fonogram,” tuturnya.

Dengan kejadian hal tersebut, hak cipta pada tanggal 21 Agustus, KP3R mengirimkan surat pemberitahuan lisensi kepada Rasa Sayang outlet Veranza Broadway Bar-Karaoke-Lounge Surabaya.

“Dari pihak Hak Cipta, sudah mengirimkan dua kali surat somasi kepada pengguna musik/lagu yang belum memiliki izin lisensi yang telah dikirim dan diterima oleh Rasa Sayang outlet Veranza Broadway Bar-Karaoke-Lounge,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaringan Makin Luas, Bank Sampang Buka Payment Point di RSUD dr Mohammad Zyn

Namun surat tersebut, tidak ada konfirmasi oleh IK Bos Rasa Sayang, selanjutnya pada tanggal 24 September 2018 KP3R membuat surat somasi terakhir kepada yang tersebut.

Dalam pengiriman pemberitahuan dan somasi yang sudah dilakukan hak cipta, belum ada kelanjutan, serta tidak ada konfirmasi apapun dari IK Bos Rasa Sayang tersebut.

“Dengan hal tersebut, akhirnya pihak LKM Asirindo melaporkan ke Mapolda Jawa Timur, untuk di proses lebih lanjut, dan bisa menjaga Hak Cipta nya,” pungkas Dirreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga:  Didampingi Forkopimda Jatim, Panglima TNI Bersama Kepala BNPB Lakukan Pantauan Udara Bencana APG Gunung Semeru

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru