Pemilik Tempat Karaoke di Surabaya Berurusan Dengan Polda Jatim

- Admin

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penyediaan berbagai judul lagu di Room Karaoke Rasa Sayang Outlet Veranza/Broadway Bar-karaoke-Lounge, akhirnya berhasil ditindak Subdit 1/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Pasalnya, pria berinisial IK, Bos Rasa Sayang Bar-karaoke-Lounge, diduga melanggar Hak Cipta, dan tidak membayar royalti kepada Lembaga Menajemen Kelektif Nasional (LMKN).

Dirreskrimsus Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyampaikan berawal sekitar bulan Juli 2018 diketahui di room Rasa Sayang outlet Veranza/Broadway Bar-Karaoke-Lounge, diduga menyediakan lagu-lagu salah satunya berjudul, ‘Aw,Aw,Aw,’ dan ‘Jangan Paksa Aku’ yang dinyanyikan Supergiriles.

Baca Juga:  BLT Dana Desa Tak Kunjung Cair, KPM Sebut DPMD Sampang Tak Becus Bekerja

“Adapun dalam nyanyian yang diduga hak ciptanya, dengan ‘Janda Juga Manusia’ yang dinyanyikan oleh Ayunia yang hak terkaitnya milik Untung Agustanto/PT Ebony Delapan belas, selaku Produser Fonogram,” tuturnya.

Dengan kejadian hal tersebut, hak cipta pada tanggal 21 Agustus, KP3R mengirimkan surat pemberitahuan lisensi kepada Rasa Sayang outlet Veranza Broadway Bar-Karaoke-Lounge Surabaya.

“Dari pihak Hak Cipta, sudah mengirimkan dua kali surat somasi kepada pengguna musik/lagu yang belum memiliki izin lisensi yang telah dikirim dan diterima oleh Rasa Sayang outlet Veranza Broadway Bar-Karaoke-Lounge,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah Zakat dan FPRB Berkolaborasi Kurangi Kekeringan dan Banjir di Pamekasan

Namun surat tersebut, tidak ada konfirmasi oleh IK Bos Rasa Sayang, selanjutnya pada tanggal 24 September 2018 KP3R membuat surat somasi terakhir kepada yang tersebut.

Dalam pengiriman pemberitahuan dan somasi yang sudah dilakukan hak cipta, belum ada kelanjutan, serta tidak ada konfirmasi apapun dari IK Bos Rasa Sayang tersebut.

“Dengan hal tersebut, akhirnya pihak LKM Asirindo melaporkan ke Mapolda Jawa Timur, untuk di proses lebih lanjut, dan bisa menjaga Hak Cipta nya,” pungkas Dirreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga:  Komunitas Jurnalis Pamekasan Minta Diskominfo Tertibkan Wartawan yang Tak Kantongi Surat Tugas

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB