Bupati Bojonegoro dan DPRD Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan

- Admin

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya Bupati Bojonegoro akan memberikan dana abadi untuk pendidikan.

Bahkan, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Rapat kerja digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (8/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Bupati Anna menyampaikan dana abadi Pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut, nantinya diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang sifatnya berkelanjutan.

Perencanaan dana abadi pendidikan ini, kata Bupati telah memiliki beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Ketua DPD Golkar Bojonegoro Imbau Pengoptimalan Realisasi Anggaran

“Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya,” papar Bupati yang kerap disapa Buk e ini.

Dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Dan dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Untuk mendapatkan anggaran.

Rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp 3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024. Atau Rp 1 triliun per tahunnya. Namun Penempatan Dana Abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional Tahun 2021, Ini Pesan Ketua DPRD Sampang

“Dana Abadi ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Pemerintah Daerah, yaitu di Bank Jatim,” jelasnya.

Pengelolaan dana abadi pendidikan, lanjut Bupati Anna, dilakukan oleh Bendahara Umum daerah, untuk mendapatkan pendapatan. Kemudian dikembangkan dengan investasi dengan risiko paling rendah, dapat berupa investasi jangka panjang maupun jangka pendek.

Kemudian, penggunaan hasil pengembangan dana abadi dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Dana itu diantaranya juga untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1, S2, atau S3). Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah Dana Abadi.

Baca Juga:  Tiga Anak Yatim Dapat Perhatian Dari Pemkab Pamekasan

“Setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa menerima manfaat dana abadi tersebut. Sebab kebanyakan masyarakat terkendala biaya untuk kuliah, maka Kami punya beasiswa untuk kuliah. Sebab untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah banyak dana BOS,” tegas Bupati.

Bupati Anna juga menyampaikan, dalam hal ini akuntabilitas dan pertanggung jawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh Bendahara umum Daerah (BUD). Selain itu juga akan diunggah di laman resmi pemeintah Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini SP2D Bojonegoro siapapun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi,” pungkas Bupati Anna.

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru