Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Desa Lar Lar Banyuates, Bermotif Cemburu

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur langsung dapat mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan berujung tewasnya Muhidin (21), seorang pemuda asal Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Durbugen, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates pada Minggu (08/05/2022) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, pelaku diketahui bernama Iri Darma alias Iring, warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal. Pelaku ditangkap di sekitar stasiun Jombang, Senin (09/05/2022) siang, sehari setelah melakukan aksinya.

Baca Juga:  Toyota Hiace Kecelakaan Tol Ngawi Solo

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pelaku yang juga sebagai mantan suami korban cemburu dan emosi melihat korban berpacaran dengan istri pelaku, yang posisinya sedang di talak pada 8 bulan yang lalu. Jadi masih belum cerai.

“Motifnya adalah sakit hati, niat pelaku membunuh korban ini muncul pada saat  pelaku datang ke rumah mantan istrinya dan mendapati si mantan istri ini lagi berdua bersama korban di musholla,” katanya saat konferensi pers, Selasa (10/05/2022).

Saat melihat mantan istrinya lagi berdua sama korban, kata Arman, pelaku kemudian bersembunyi di sekitar rumah tersebut. Pelaku ini menunggu mantan istrinya itu masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:  Sore Ini, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Syawal

“Saat si mantan istrinya masuk rumah dan korban tertidur di musholla, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara menggunakan celurit menyabet ke arah perut korban sebanyak dua kali,” urainya.

Akibat sabetan celurit yang berukuran 58 cm dan lebar 4 cm di perut tersebut membuat korban mengalami luka parah hingga kehabisan darah saat hendak dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa setempat.

“Pelaku mengaku memang terbiasa membawa celurit, dan inisiatif untuk membunuh korban ini timbul pada malam itu juga karena rasa cemburu,” terangnya lagi.

Baca Juga:  Besuk Keluarga Di Rumah Tahanan, Dirtahti Ajak Keluarga Segera Ambil 'Barcod'

Dalam kasus ini, lanjut Arman, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan, diantaranya sebilah celurit serta 1 potong kaos.

“Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru