SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) malakukan konferensi pers, tentang kunjung tahanan, dengan melalui Aplikasi Vidio Call, Jum’at (20/3) pukul 10.45 Wib.
Dalam pelaksanaan kegiatan konferensi pers ini, bertempat di Rutan Mapolda Jatim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko dan Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno, H.R.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko menyampaikan, Direktorat Tahti telah mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dan pimpinan Polri diantaranya Kapolda Jatim.
“Hal itu, terkait pencegahan berkembangnya Virus Corona -19, dengan terobosan inovatif berupa jam kunjung tahanan dengan aplikasi video call serta didalam keterbatasan tempat dan waktu berkunjung,” kata Kabid Humas Polda Jatim.
Hal ini juga disampaikan oleh Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno, H.R., semua tahanan telah dilakukan kode tertentu, keluarga tahanan disilakan untuk mendaftar untuk memperoleh ‘Barcod’.
“Iya, maka dari itu, pihak keluarga yang belum mendaftarkan, diupayakan agar mendaftarkan, dan nantinya akan memperoleh Barcod,” kata Dirtahti AKBP Sutrisno.
Masih lajut Dirtahti, pihak keluarga, jangan kuatir, untuk pengambilan Barcod ini, gratis atau tanpa mengeluarkan biaya.
“Kalau sudah mendapatkan Barcod, dari pihak petugas Dittahti untuk melakukan video call, jam kunjung tahanan secara bergilir dalam waktu yang telah disediakan,” jelas Dirtahti AKBP Sutrisno.

















