Keberadaan Graha Pers Media Center Diminta Dievaluasi

- Admin

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sorotan terhadap keberadaan Graha Pers Media Centre di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Kali ini, sorotan berkaitan dengan dugaan pengondisian iklan advertorial di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Di mana Graha Pers diduga mengkordinir pembagian iklan di instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kota Sumekar ini. Kemudian, disalurkan ke media yang dianggap “sejalan” dengan lembaga yang diresmikan bupati Sumenep itu.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata ada OPD yang dalam konteks iklan langsung ke Graha Pers. Ini tentu saja miris. Ini investigasi yang bersifat dugaan dari kami. Dan, tidak semua instansi,” kata Ketua AMOS Junaidi.

Baca Juga:  Oknum Kabid di Sumenep Dijemput Paksa Resmob Polres

Padahal, sambung dia, pengguna anggaran dalam pengelolaan iklan adalah pimpinan OPD nya, dan tidak memerlukan pihak ketiga.

“Seharusnya, OPD langsung dengan wartawan yang bertugas di Sumenep. Tidak perlu lewat pihak ketiga, biar tidak memperpanjang birokrasi,” tuturnya.

Apalagi, menurut Junaidi, keberadaan graha pers tidak memiliki legal standing yang jelas. Sayangnya, OPD malah mengamini keberadaan lembaga ini.

“Dulu kominfo punya UPT Media Centre, tapi dibubarkan karena tidak boleh. Eh, sekarang malah ada lagi Graha Pers Media centre ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  PIJP Takziah ke Kediaman Almarhum Wabup Pamekasan

Pihaknya menyarankan OPD tak terpengaruh dengan keberadaan Graha Pers. Dan, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan wartawan atau asosiasi yang sudah ada.

“Dan, kami meminta bupati mengevaluasi keberadaan Graha Pers itu, untuk Sumenep lebih baik,” tuturnya.

Sementara Direktur Graha Pers Syamsuni saat dikonfirmasi anggota AMOS malah terkesan enggan memberikan komentar karena masih ada di sebuah acara.

“Masih di acara PWRI bro. Besok aja ke Graha. Biar kita enak ketemu dan bincang2 bro…,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Mewujudkan Generasi Millenial, Dirlantas Polda Jatim Sambang Ubaya

Keberadaan Graha Pers ditolak oleh organisasi wartawan AMOS. Alasannya, tidak memiliki cantolan hukum dan juga tidak mampu mengakomodir kepentingan Jurnalis yang ada di Kota Sumekar.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru