Keberadaan Graha Pers Media Center Diminta Dievaluasi

- Admin

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sorotan terhadap keberadaan Graha Pers Media Centre di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Kali ini, sorotan berkaitan dengan dugaan pengondisian iklan advertorial di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Di mana Graha Pers diduga mengkordinir pembagian iklan di instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kota Sumekar ini. Kemudian, disalurkan ke media yang dianggap “sejalan” dengan lembaga yang diresmikan bupati Sumenep itu.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata ada OPD yang dalam konteks iklan langsung ke Graha Pers. Ini tentu saja miris. Ini investigasi yang bersifat dugaan dari kami. Dan, tidak semua instansi,” kata Ketua AMOS Junaidi.

Baca Juga:  Bersama Awak Media, Polres Sumenep Deklarasi Pilkada Damai

Padahal, sambung dia, pengguna anggaran dalam pengelolaan iklan adalah pimpinan OPD nya, dan tidak memerlukan pihak ketiga.

“Seharusnya, OPD langsung dengan wartawan yang bertugas di Sumenep. Tidak perlu lewat pihak ketiga, biar tidak memperpanjang birokrasi,” tuturnya.

Apalagi, menurut Junaidi, keberadaan graha pers tidak memiliki legal standing yang jelas. Sayangnya, OPD malah mengamini keberadaan lembaga ini.

“Dulu kominfo punya UPT Media Centre, tapi dibubarkan karena tidak boleh. Eh, sekarang malah ada lagi Graha Pers Media centre ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Nonaktifkan Panwascam di 27 Kecamatan

Pihaknya menyarankan OPD tak terpengaruh dengan keberadaan Graha Pers. Dan, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan wartawan atau asosiasi yang sudah ada.

“Dan, kami meminta bupati mengevaluasi keberadaan Graha Pers itu, untuk Sumenep lebih baik,” tuturnya.

Sementara Direktur Graha Pers Syamsuni saat dikonfirmasi anggota AMOS malah terkesan enggan memberikan komentar karena masih ada di sebuah acara.

“Masih di acara PWRI bro. Besok aja ke Graha. Biar kita enak ketemu dan bincang2 bro…,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Pimpin Pelatihan Tindakan Covid-19

Keberadaan Graha Pers ditolak oleh organisasi wartawan AMOS. Alasannya, tidak memiliki cantolan hukum dan juga tidak mampu mengakomodir kepentingan Jurnalis yang ada di Kota Sumekar.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru