Pemkab Probolinggo Gelontorkan Minyak Goreng Murah bagi UMKM

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap masyarakat terutama para pelaku UMKM melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) bersinergi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur melalui PT Megasurya Mas Sidoarjo untuk kesekian kalinya mengelontorkan minya goreng murah Untuk pelaku UMKM khususnya Dikabupaten Probolinggo.

Kali ini, Disperindag melalui operasi pasar ini menggelontorkan 12.023 liter minyak goreng murah bagi 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Sebanyak 30 UMKM kami siapkan 12.023 liter minyak goreng,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Lantik 5 Kepala OPD Baru

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan foto copi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

“Operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait dengan kebijakan minyak goreng 1 harga. Paling tidak nantinya para pelaku UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya dan tidak kebingungan mencari minyak goreng,” jelasnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Pelayan Publik Tahap Dua di Probolinggo Capai 73,1 Persen

Melalui operasi pasar minyak goreng bagi UMKM ini Natsir mengharapkan bisa mengurangi kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan UMKM dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau serta dapat memproduksi seperti biasanya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengiriman selanjutnya sesuai dengan kebutuhan UMKM dan kesanggupan pabrikan dalam pengiriman. Disperindag Kabupaten Probolinggo akan terus membuka pendaftaran bagi UMKM yang berminat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Berita Terbaru