PMII Sumenep Polisikan Salah Satu Media Online

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Buntut pemberitaan yang diduga mencemarkan nama baik terhadap organisasi, salah satu media online di Sumenep dilaporkan ke Polisi oleh Pengurus Cabang PMII Sumenep, Senin 31 Januari 2022.

Pengurus PMII Sumenep ditemani puluhan alumni. Para aktivis dan ratusan alumni tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB diterima langsung Kasi Humas Polres, AKP Widiarti S.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari mereka diberikan kesempatan menyampaikan langsung laporan kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.

Baca Juga:  Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Berdasarkan informasi yang diterima media, laporan tersebut dilayangkan kepada salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan menyebut langsung nama institusi PMII dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep”.

Dalam berita itu, kuat dugaan penulis telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain mencemarkan nama baik organisasi, sejumlah isi pemberitaan juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Sisir Aksi Balap Liar, Polres Sumenep Amankan Belasan Kendaraan

“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep,” terang Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.

Hingga berita ini diturunkan, lima orang perwakilan dari organisasi ini masih melapor ke Kapolres Sumenep.

Sementara itu, Kasi Humas Polres, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari aktivis mahasiswa kota keris.

“Barusan dari PMII datang ke kami, melaporkan salah satu media, kita terima,” terangnya, kepada sejumlah media.

Dalam keterangannya, mantan Kapolsek Sumenep Kota tersebut mengaku tidak bertanggungjawab atas pemberitaan media yang menyebut salah satu organisasi.

Baca Juga:  Tahun 2022, DPRKP dan Perhubungan Sumenep Gelontorkan 3,8 M Untuk RTLH

“Apa yang diberitakan media itu, kami tidak menyebutkan salah satu organisasi apapun, kalaupun terjadi itu oknum, jangan dikait-kaitkan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru