Operasi Sikat Semeru, Ditreskrimum Polda Jatim Ciduk 17 Tersangka

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Sikat Semeru 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meringkus 17 tersangka.

Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum AKBP Leonard M Sinambela mengatakan bahwa Operasi sikat Semeru 2019 ini, dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Jawa Timur dengan sasaran. Yaitu, kejahatan jalanan baik curas curat curanmor gendam dan kejahatan bernuansa kekerasan lainnya.

“Dari direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 ini,” papar Leonard M Sinambela.

Baca Juga:  Konsumsi Tembakau Gorila, Tiga Pria di Surabaya Digelandang Polisi

Adapun kejahatan yang diungkap yang menjadi dominan paling banyak adalah curat, sebanyak 8 kasus kemudian curanmor atau penadahan dan pemalsuan terkait data Kendaraan itu ada 6 Kasus curas.

“Ada juga satu kasus gendam, dan satu kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian ataupun pembunuhan, satu kasus ini, yang diungkap oleh jajaran Polda Jawa Timur,” kata AKBP Leonard M Sinambela.

Dari sekian kasus-kasus ini, ada beberapa yang cukup yang menonjol. Yakni, Curanmor penadah dan pemalsuan, tarekait ranmor itu, yang beberapa hari lalu diungkap.

Baca Juga:  Dua Orang Ini Mengaku Ditipu Q-Net, Kapolres Lumajang Minta Doa Masyarakat Indonesia

“Yakni, dengan barang bukti kendaraan Roda Empat 11 barang bukti, itu yang menonjol,” ungkap Leonard M Sinambela

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru